Menu
Pencarian


Lima Poin Kesaksian Jokowi dalam Sidang Dugaan Ijazah Palsu

Portaljtv.com - Jumat, 6 November 2026 14:03
Lima Poin Kesaksian Jokowi dalam Sidang Dugaan Ijazah Palsu
Jokowi menunjukkan ijazah SD hingga S1 dalam sidang dugaan ijazah palsu di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

JAKARTA - Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan riwayat pendidikannya sekaligus menunjukkan ijazah dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Keberatan atas Tuduhan Ijazah Palsu

Dalam persidangan, Jokowi menyampaikan keberatannya terhadap tudingan bahwa ijazah sarjananya palsu. Ia mempertanyakan kesimpulan pihak penuduh yang, menurutnya, belum pernah melihat dokumen asli ijazah tersebut secara langsung.

"Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana. Saya itu kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa," kata Jokowi.

Baca Juga :   Lima Poin Kesaksian Jokowi dalam Sidang Dugaan Ijazah Palsu

Jaksa juga memutar video wawancara Roy Suryo di kanal YouTube iNews yang membahas sejumlah dugaan kejanggalan dalam skripsi Jokowi. Menanggapi tayangan tersebut, Jokowi membantah pernyataan Roy mengenai halaman pengesahan dan penggunaan istilah tesis dalam dokumen skripsinya.

Menunjukkan Ijazah dari SD hingga S1

Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazah yang dimilikinya kepada pengunjung sidang. Dokumen tersebut mencakup ijazah dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Strata 1 (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga :   Tak Punya Ijazah SMA, Gibran Digugat ke MK

Setelah mendapat kesempatan, Jokowi menunjukkan sejumlah ijazah tersebut di hadapan majelis hakim dan pengunjung. Roy Suryo yang menjadi terdakwa juga terlihat mendekat ketika Jokowi memperlihatkan dokumen itu.

Jokowi diketahui menempuh pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, kemudian melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Membeberkan Proses Penyusunan Skripsi

Baca Juga :   Ijazah 4 Siswa di Sidoarjo Diduga Ditahan Sekolah, Komisi D DPRD dan Baznas Turun Tangan

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan proses penyusunan skripsinya yang berjudul Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta. Ia menyebut harus mengajukan proposal judul sebanyak tiga kali sebelum disetujui dosen pembimbingnya, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro.

Jokowi mengatakan ujian skripsi berlangsung pada 23 Oktober 1985. Saat itu, ia diuji oleh Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin serta dinyatakan lulus dengan nilai A.

Setelah menjalani revisi, skripsi tersebut dicetak di Percetakan Perdana. Jokowi menjelaskan bagian sampul dan lembar pengesahan dicetak oleh percetakan, sedangkan halaman lainnya dibuat menggunakan mesin ketik manual.

Membantah Kejanggalan Font dan Foto Ijazah

Jokowi juga membantah tudingan mengenai penggunaan jenis huruf atau font Times New Roman pada sampul skripsinya. Ia mengatakan percetakan yang sama telah mencetak ribuan skripsi dengan format serupa pada masa itu.

"Kalau dikatakan bahwa kovernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi menegaskan foto pada ijazah S1 merupakan dirinya, bukan orang lain bernama Dumatno Budi Utomo. Ia juga menyebut tidak ada mahasiswa lain di Fakultas Kehutanan UGM pada masa itu yang memiliki nama Joko Widodo.

Jokowi turut mengungkapkan bahwa dirinya berkumis tipis dan mengenakan kacamata ketika lulus dari UGM. Ia menyebut indeks prestasi yang diingatnya saat menyelesaikan pendidikan sarjana adalah 3,05.

Mengaku Dirugikan oleh Tuduhan

Dalam persidangan, Jokowi menyatakan tudingan ijazah palsu telah merugikan dirinya dan keluarga. Ia mengaku merasa dihina serta direndahkan akibat isu tersebut. Jokowi juga menyebut hasil survei yang diketahuinya menunjukkan sekitar 18 persen masyarakat mempercayai tudingan ijazah palsu, atau setara dengan 34 juta orang.

Jokowi menjelaskan dirinya memilih membawa persoalan tersebut ke pengadilan karena tidak yakin penunjukan ijazah dalam forum biasa akan menyelesaikan polemik. Ia juga menyatakan keberatan apabila ijazah aslinya kembali dibawa untuk pemeriksaan laboratorium forensik karena dokumen tersebut, menurutnya, sudah pernah diuji oleh Laboratorium Forensik Polri dan merupakan dokumen pribadi.

Sementara itu, Roy Suryo didakwa terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Jokowi melalui sejumlah pernyataan dan konten digital. Perkara tersebut masih dalam proses persidangan, sehingga keterangan para saksi dan alat bukti akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa perkara. (Tengku Abdillah Ayyub)

Editor : Iwan Iwe





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.