PROBOLINGGO - Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, tetap berjalan normal pada akhir pekan, Sabtu (7/11/2026), meski gunung tersebut sempat mengalami erupsi pada Kamis sore. Wisatawan masih diperbolehkan mengunjungi sejumlah destinasi, mulai dari lautan pasir, Pasir Berbisik hingga kawasan savana.
Namun, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengingatkan pengunjung agar tidak mendekati kawah dalam radius satu kilometer. Pembatasan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya seiring aktivitas vulkanik Gunung Bromo yang masih fluktuatif.
Berdasarkan hasil pemantauan, asap kawah masih teramati dengan intensitas tipis hingga tebal. Ketinggiannya berkisar 50 hingga 600 meter dari puncak kawah. Meski demikian, hingga Sabtu pagi belum teramati letusan susulan seperti erupsi yang terjadi pada Kamis sore.
Kabid Pengelola Taman Nasional Wilayah I TNBTS, Septi Eka Wardhani, mengatakan kawasan wisata Bromo tetap dibuka. Akan tetapi, pengunjung maupun pelaku jasa wisata diminta mematuhi pembatasan aktivitas di sekitar kawah.
Menurut Septi, keselamatan pengunjung menjadi prioritas utama pengelola kawasan taman nasional. Karena itu, larangan mendekati kawah dalam radius satu kilometer tetap diberlakukan sampai kondisi dinyatakan aman.
"Untuk aktivitas wisata masih berjalan normal. Namun, kami mengimbau kepada seluruh pengunjung maupun pelaku jasa wisata agar tidak mendekati kawah Bromo dalam radius satu kilometer," ujar Septi.
Untuk memastikan imbauan tersebut dipatuhi, petugas TNBTS juga meningkatkan pengawasan di kawasan kaldera Bromo. Patroli dilakukan dengan membawa pengeras suara untuk menyampaikan peringatan secara langsung kepada wisatawan.
Baca Juga : Tingkat Kunjungan Rendah, Museum Trinil Butuh Perhatian
Selain patroli, pengelola juga memasang sejumlah papan imbauan di titik-titik strategis kawasan wisata. Langkah tersebut dilakukan agar pengunjung mengetahui batas aman dan tidak melakukan aktivitas di zona yang dilarang.
Septi mengatakan, pengawasan tidak hanya ditujukan kepada wisatawan, tetapi juga para pelaku jasa wisata yang beraktivitas di kawasan Bromo. Mereka diharapkan ikut membantu menyampaikan informasi mengenai pembatasan tersebut kepada pengunjung.
"Kami melakukan patroli di kawasan kaldera dengan membawa pengeras suara. Kami juga memasang papan imbauan agar pengunjung mengetahui dan memahami batasan yang harus dipatuhi," jelasnya.
Baca Juga : Tetap Menjadi Favorit, Ratusan Ribu Wisatawan Kunjungi Banyuwangi Selama Libur Lebaran
Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dan menaati ketentuan yang diberlakukan sementara waktu. Menurutnya, pembatasan tersebut bukan berarti wisatawan tidak bisa menikmati keindahan Bromo.
"Keselamatan pengunjung dan pelaku jasa wisata menjadi hal yang utama. Kami berharap semua pihak bisa mematuhi imbauan ini untuk sementara waktu, sehingga aktivitas wisata tetap bisa berjalan dan Bromo tetap bisa dinikmati," tambah Septi.
Sementara itu, pembatasan untuk mendekati kawah tidak mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung. Pengunjung masih dapat menikmati panorama Bromo dari sejumlah titik wisata yang berada di luar radius larangan.
Baca Juga : Kunjungan Naik, Okupansi Hotel di Telaga Sarangan Justru Menurun
Salah satunya Yanti, wisatawan yang mengaku hampir setiap bulan mengunjungi kawasan Bromo. Ia sengaja datang untuk menikmati suasana alam sekaligus menyegarkan pikiran dari rutinitas sehari-hari.
Yanti mengaku tidak mempermasalahkan adanya larangan mendekati kawah. Baginya, keindahan Bromo tetap bisa dinikmati meski tidak harus naik hingga ke bibir kawah.
"Hampir sebulan sekali saya ke Bromo. Memang tujuan saya ke sini untuk refreshing, menyegarkan pikiran dengan melihat pemandangan alamnya. Jadi, meskipun sekarang tidak boleh mendekati kawah, tidak masalah," ungkap Yanti.
Baca Juga : Revitalisasi Trotoar Dinas PUPR Pasang Lampu Hias Ikonik
Ia juga memahami pembatasan yang diberlakukan pengelola demi keselamatan wisatawan. Menurutnya, pengunjung tetap bisa menikmati suasana dan panorama alam Bromo dari kawasan yang diperbolehkan.
"Yang penting tetap bisa menikmati pemandangan Bromo. Kita juga harus mengikuti aturan dari petugas, karena itu untuk keselamatan bersama," katanya.
Diketahui, hingga Sabtu (7/11/2026), Gunung Bromo masih berstatus Waspada atau Level II. Pengunjung diminta tidak memasuki radius satu kilometer dari kawah serta mengikuti seluruh arahan petugas selama berada di kawasan taman nasional. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















