PONOROGO - Proses penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat di Kabupaten Ponorogo masih terus berlangsung. Meski Surat Keputusan (SK) penetapan calon peserta didik telah diterbitkan pada 29 Juni 2026, kuota jenjang sekolah dasar (SD) hingga kini belum terpenuhi.
Dari target satu rombongan belajar yang berjumlah 30 siswa, baru 16 peserta didik yang telah ditetapkan. Sementara itu, kuota untuk jenjang SMP dan SMA telah terpenuhi sesuai pagu yang ditetapkan. Bahkan, jumlah calon peserta didik yang lolos verifikasi melebihi kapasitas sehingga terdapat daftar peserta cadangan.
Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Ponorogo, Kademin, mengatakan pihaknya masih terus melakukan penjangkauan terhadap calon peserta didik jenjang SD. Upaya tersebut dilakukan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
"Penjangkauan calon peserta didik jenjang SD masih terus kami lakukan bersama Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan. Kami optimistis kuota dapat terpenuhi sebelum dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)," ujar Kademin.
Baca Juga : Ratusan Pekerja SPPG dan Pelaku UMKM Demo Dukung Program MBG di DPRD Ponorogo
Ia menjelaskan, proses penjaringan tidak akan langsung dihentikan meski tahun ajaran baru telah dimulai. Langkah tersebut dilakukan agar anak-anak dari keluarga sasaran yang belum terdata tetap memiliki kesempatan mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat.
Menurut Kademin, pemerintah berkomitmen memastikan program Sekolah Rakyat dapat menjangkau anak-anak yang menjadi sasaran program sehingga mereka memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa terkendala faktor ekonomi.
Editor : JTV Madiun



















