BOJONEGORO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro akan melaksanakan debat publik kedua dan ketiga untuk Pilkada 2024 Bojonegoro pada 13 dan 17 November 2024 mendatang.
Format debat ini akan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, dengan menghadirkan pasangan calon (paslon) secara berpasangan di podium.
Komisioner KPU Bojonegoro, Waryono, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di kantor KPU Bojonegoro pada Kamis, 7 November.
Menurutnya, keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Komisi A DPRD, hasil konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur, dan diskusi dengan media setempat.
Baca Juga : Ketua Bawaslu RI Sebut Pentingnya Pendidikan Politik agar Terhindar dari Hoaks Pilkada
"Kami segera akan berkoordinasi dengan tim kampanye masing-masing paslon untuk memastikan kelancaran dan ketepatan format debat," ujar Waryono.
"Mohon doa dan dukungan agar debat kali ini berjalan lancar." tambah Waryono
Diketahui, pada debat publik perdana 19 Oktober lalu, acara terpaksa dihentikan setelah calon Bupati nomor urut 01, Teguh Haryono, memaksa naik podium meskipun jadwal debat saat itu dikhususkan untuk kedua calon Wakil Bupati, yaitu Farida Hidayati dan Nurul Azizah.
Baca Juga : Bawaslu Tulungagung Ajak Pemilih Pemula Kenali Bahaya Misinformasi di Pilkada 2024
Insiden tersebut menjadi perhatian dan menjadi bahan evaluasi untuk debat selanjutnya. (Samsul Alim/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe