SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur tengah mempercepat proses distribusi dan pencetakan surat suara menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.
Dengan total 60.751 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 31.284.418 Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Jawa Timur menargetkan penyelesaian logistik tahap kedua, yang mencakup surat suara dan formulir, rampung awal November.
Anggota KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, menjelaskan bahwa pencetakan dan distribusi surat suara sudah mencapai sekitar 50 persen.
"Pertama, untuk logistik tahap kedua berupa surat suara, formulir, dan sampul ini sedang dalam proses produksi dan pengiriman ke KPU kabupaten/kota," jelas Rozaq.
Baca Juga : Jargon Politik Paslon Pilkada: Gagasan Nyata atau Retorika Semata?
"Untuk surat suara pemilihan bupati dan wali kota sudah 50 persen berada di KPU kabupaten/kota dan siap untuk tahap sortir dan lipat." tambahnya
Proses pencetakan surat suara dimulai sejak 19 Oktober dan sebagian telah didistribusikan secara bertahap ke daerah-daerah.
Surat suara Pilgub 2024 mulai dicetak pada 16 Oktober dan sudah dalam tahap pengiriman ke berbagai kabupaten, termasuk Blitar.
Baca Juga : Logistik Pilkada Serentak 2024 Didistribusikan ke 14 Kecamatan di Sampang
Dengan cadangan tambahan sebesar 2,5 persen dari kebutuhan DPT, KPU Jatim memastikan jumlah surat suara akan mencukupi.
Tahapan pelipatan dan penyortiran akan segera dilakukan di awal November, sehingga seluruh logistik dapat tiba di TPS tepat waktu dan mendukung kelancaran Pilkada serentak di wilayah Jawa Timur.
Editor : Iwan Iwe