JOMBANG - Misteri hilangnya LK, warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, akhirnya terungkap. Pria berusia 45 tahun ini ternyata tewas dibunuh istrinya FP (47).
Terbongkarnya kasus ini setelah perempuan asal Kecamatan Kesamben ini menyerahkan diri ke polisi. FP menyerahkan diri ke polisi setelah 40 hari membunuh korban.
Anggota Satreskrim Polres Jombang langsung melakukan olah TKP di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025).
Aktivitas olah TKP polisi ini menarik perhatian warga. Mereka mendatangi rumah korban dan pelaku yang diketahui pasangan nikah siri. Bau busuk menyengat saat polisi hendak mengevakuasi jasad korban yang sudah membusuk.
"Baunya menyengat. Jasad korban sudah tidak bisa dikenali. Tadi polisi kesini mencari sisa racun," ungkap Rojiun, Kepala Desa Johowinong.
Informasi yang didapat, pelaku membunuh suami dirinya dengan cara diracun. Selanjutnya, jasad korban dibiarkan di dalam rumah hingga membusuk. Anehnya, tak ada seorangpun warga yang mencium bau busuk hingga 40 hari.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengatakan kasus ini ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Jombang karena menyangkut dugaan tindak pidana berat.
"Terduga pelaku sudah menyerahkan diri. Namun kasus ini langsung ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jombang," ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan, termasuk mencari sisa-sisa racun yang digunakan untuk membunuh korban. (*)
Editor : M Fakhrurrozi