SURABAYA - Sebanyak 15.350 pengemudi ojek online (ojol) di Kota Surabaya menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur di Graha Sawunggaling, Selasa (1/7/2025).
Para penerima bantuan berasal dari berbagai platform, seperti Gojek, Grab, dan Maxim, serta seluruhnya merupakan warga ber-KTP Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa pembangunan kota tidak hanya dilihat dari infrastruktur, tapi juga dari aspek keadilan sosial. Oleh karena itu, Pemkot mengutamakan perlindungan bagi pekerja rentan, salah satunya pengemudi ojol.
"Karena buat saya manusia lebih penting, meskipun jalannya nanti itu menyusul. Tidak boleh hanya segelintir orang yang menikmati pembangunan," kata Wali Kota Eri.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Gelar Sweeping Jam Malam Anak Mulai 3 Juli 2025
Selain ojol, bantuan juga diberikan kepada kelompok pekerja rentan lain, seperti Ketua RT/RW, Ketua LPMK, Bunda PAUD, pengurus rumah ibadah, Kader Surabaya Hebat (KSH), hingga tenaga kontrak kebersihan.
Berdasarkan riset Institute of Government and Public Affairs UGM dan The Prakarsa, 70–80 persen pengemudi ojol mengalami risiko kelelahan akibat bekerja lebih dari 13 jam per hari. Sebanyak 60 persen dari mereka diprediksi tetap bekerja sebagai ojol dalam lima tahun ke depan. Wali Kota Eri menegaskan bahwa tanpa memperdebatkan status kerja mereka, Pemkot Surabaya tetap hadir memberikan perlindungan.
"Kalau buat Surabaya nggak pakai debat-debatan, selama Anda orang Surabaya, pemerintah kota akan membantu," tegasnya.
Baca Juga : Wali Kota Surabaya Ajak Ratusan Pelajar Teladani Bung Karno Lewat Tur Literasi
Pemkot juga berencana memberikan program padat karya untuk pengemudi ojol agar mereka memiliki tambahan penghasilan. Eri juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang belum menerima bantuan, terutama mereka yang ber-KTP Surabaya setelah tahun 2022.
"Kalau KTP-nya tahun 2022 ke atas, saya mohon maaf tidak bisa saya bantu. Kalau saya bantu yang baru-baru (pindah) dari 2022 ke atas, nanti yang sudah tinggal lama di Surabaya nggak kebagian. Nah, setelah semua diintervensi, selanjutnya warga Surabaya yang ber-KTP tahun 2022 ke atas," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Surabaya. Ia menyebut bahwa bantuan ini tepat sasaran karena pengemudi ojol termasuk pekerja berisiko tinggi.
Baca Juga : Eks Hi-Tech Mall Disulap Jadi Pusat Kreatif dan Sportainment untuk Anak Muda Surabaya
"Setiap saat bekerja di jalan. Dan hari ini, Cak Eri memberikan bantuan sesuai dengan komitmennya," kata Hadi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan bahwa bantuan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, dana tersebut ditujukan untuk pekerja rentan. Pemkot lalu menerbitkan Perwali Nomor 9 Tahun 2025 untuk menyalurkan bantuan ini.
Dari total 24.000 pendaftar, setelah validasi dan verifikasi hanya 15.350 orang yang memenuhi syarat. Penyaringan dilakukan berdasarkan status kepegawaian, penghasilan di bawah UMK, usia, dan status kepesertaan BPJS. Pengemudi ojol yang telah menerima KUR juga tidak mendapatkan bantuan karena sudah tercatat sebagai peserta BPJS.
Baca Juga : Resmi Dibuka, Wisata Offroad Hutan Cemara Pakal Surabaya Tawarkan Jalur Fun dan Adventure
"Artinya 15.350 ini adalah yang murni belum menerima bantuan apapun, dan ini masih bergerak melakukan pendataan," jelas Hebi.
Validasi data akan terus dilanjutkan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Pemkot akan memprioritaskan warga yang telah berdomisili di Surabaya sebelum tahun 2022. (*)
Editor : A. Ramadhan