SIDOARJO - Bulan Januari kini memiliki catatan tersendiri. Di Januari 2020, mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditangkap Komisi pemberantasan Korupsi(KPK). Dan kini, di bulan yang sama di tahun 2024, KPK kembali mengamankan sejumlah pejabat di Kabupaten Sidoarjo, Kamis(25/01/2024). Dari informasi sementara, para pejabat yang diamankan KPK yaitu pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah(BPPD) Kabupaten Sidoarjo dan Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Sidoarjo.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas KPK langsung menyegel dengan police line beberapa pintu ruangan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo. Terkait penyegelan beberapa ruangan, Sekretaris BPPD Sidoarjo, Sulistiyono menjelaskan bahwa pelayanan pajak tetap berlangsung normal. Namun Sutiyono enggan berkomentar terkait penangkapan sejumlah pejabat BPPD.
Saat dikonfirmasi terkait dua Aparatur Sipil Negara(ASN) dan seorang pegawai karyawan Bank Jatim, Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi mengaku belum bisa mendapat informasi yang akurat. “Kita sebagai pimpinan daerah belum tahu perkara sebenarnya. Tentu saja dengan kondisi ini membuat kita sangat prihatin, semoga tidak tidak terjadi apa-apa,”jelasnya.
Informasi terakhir, sejumlah pejabat yang diamankan KPK langsung dibawa ke Polda Jatim untuk proses pemeriksaan. Kabar ditangkapnya sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo membuat kaget pejabat dan staf. Bahkan sejumlah pejabat memilih tutup mulut. (Mujianto Primadi)
Editor : Y. Windarto