JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mewacanakan aturan yang membatasi penayangan film Indonesia di platform digital setelah rilis di bioskop. Ia menyatakan siap mendukung regulasi yang memberikan hak eksklusif bagi bioskop untuk menayangkan film selama empat bulan sebelum masuk ke layanan streaming atau over the top (OTT) seperti Netflix, Vidio, Viu dan platform streaming lainnya.
Menurut Fadli, langkah ini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem bioskop yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pekerja industri hingga pelaku usaha pendukung. Ia menilai kebiasaan menonton melalui gawai berpotensi mengurangi minat masyarakat untuk datang langsung ke bioskop.
“Bioskop bisa tutup lama-lama kalau orang sudah mulai nonton langsung di gadget,” ujar Fadli di Jakarta, Rabu, dikutip dari ANTARA.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama para produser film. Selama ini, distribusi film Indonesia cenderung mengikuti mekanisme pasar, di mana film yang diminati akan bertahan lebih lama di layar lebar.
Fadli juga menyoroti kondisi di sejumlah negara sebagai pembelajaran. Di beberapa wilayah Eropa, minat masyarakat untuk datang ke bioskop disebut menurun, bahkan menyebabkan penutupan sejumlah bioskop. Hal serupa juga terjadi di Korea Selatan, meski industri filmnya berkembang secara global.
Selain itu, ia menekankan bahwa keberadaan bioskop memiliki dampak ekonomi yang luas atau multiplier effect, termasuk pada sektor makanan dan minuman serta usaha lain di sekitarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Film Nasional 2026 yang digelar bersama Lembaga Sensor Film. Dalam kesempatan tersebut, turut diputar film Darah dan Doa karya Usmar Ismail, yang dikenal sebagai tonggak sejarah perfilman nasional.
Pemutaran film tersebut menjadi pengingat atas perjalanan panjang industri film Indonesia, sekaligus bentuk apresiasi terhadap karya sineas terdahulu yang masih dapat dinikmati hingga saat ini.
Di sisi lain, rencana kebijakan ini juga berpotensi memunculkan beragam respons, baik dari pelaku industri maupun penonton. Di satu sisi, pembatasan penayangan digital dapat membantu meningkatkan kunjungan ke bioskop, namun di sisi lain juga perlu mempertimbangkan kebiasaan baru masyarakat yang semakin terbiasa mengakses film secara daring. Karena itu, keseimbangan antara perlindungan industri dan kebutuhan penonton menjadi hal penting dalam perumusan kebijakan ke depan. (Amanda Dela)
Editor : Iwan Iwe



















