Menu
Pencarian

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

Portaljtv.com - Rabu, 31 Januari 2024 12:55
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo
Penyidik KPK saat masuk ke rumah dinas Bupati Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). (Foto: Mujianto Primadi)

SIDOARJO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Rabu (31/1/2024) pagi.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB seusai Gus Muhdlor menggelar upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-165. 

Usai upacara selesai, sejumlah penyidik KPK dengan dikawal polisi masuk ke rumah dinas Bupati Gus Muhdlor. Penggeledahan berlangsung tertutup tanpa ada seorang diperbolehkan masuk.

Terkait penggeledahan ini, Gus Muhdlor mengatakan menghormati jalannya proses hukum. 

Baca Juga :   KPK Segel Kantor BPPD Pemkab Sidoarjo, Sejumlah Pejabat Tutup Mulut

"Bupati dan semua jajaran menghormati proses hukum yang sudah berjalan dan kita menyambut dengan tangan terbuka," kata Gus Muhdlor

Penggeledahan rumah dinas Bupati ini diduga kuat merupakan rangkaian penyelidikan usai KPK melakukan OTT di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, pada Kamis lalu.

Ketika itu, KPK mengamankan 11 orang. Dua diantaranya kakak ipar Gus Muhdlor dan Asisten Pribadi Gus Muhdlor

Baca Juga :   10 Orang Diperiksa Terkait Operasi Tangkap Tangan KPK di Sidoarjo

Setelah melakukan pemeriksaan penyidik KPK akhirnya menetapkan Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo sebagai tersangka. 

Tersangka Siska Wati diduga melakukan pemotongan insentif pungutan pajak ASN BPPD Sidoarjo senilai Rp 2,7 miliar. Diduga uang tersebut memgalir ke Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. (Mujianto Primadi)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.