Menu
Pencarian

Korban Pembunuhan di Hotel Jalan Tunjungan Ternyata Hamil 4 Bulan

Usrox Indra - Sabtu, 18 Januari 2025 14:00
Korban Pembunuhan di Hotel Jalan Tunjungan Ternyata Hamil 4 Bulan
Pelaku kasus pembunuhan pacar di hotel DoubleTree tengah digiring untuk dimintai keterangan.

SURABAYA - Kasus pembunuhan pacar di Hotel kawasan Jalan Tunjungan Surabaya memunculkan fakta baru. Korban Ma'rifatul Ainiyah (24) asal Lumajang, ternyata hamil 12 hingga 16 minggu.

Temuan ini disampaikan AKP Grandika Indera Waspada, Kapolsek Genteng. Menurutnya, temuan korban hamil ini setelah tim dokter Forensik RS Bhayangkara bekerjasama dengan tim Inafis Polrestabes Surabaya.

“Saat otopsi, kami temukan janin berusia sekitar 14-16 minggu sedangkan untuk ayah dari janin tersebut masih kami teliti lebih lanjut dengan menunggu hasil tes DNA untuk memastikan hal ini,” ujar AKP Grandika. 

AKP Grandika menambahkan bila tersangka M. Ilham tak mengetahui bila kekasihnya hamil.

Baca Juga :   Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Terhadap Wanita Asal Ngaglik Terungkap

"Sesuai dengan pernyataan dari pelaku, pada saat pelaku melakukan pembunuhan tidak mengetahui kondisi korban sedang hamil," ungkap Kapolsek.

Sementara itu, tersangka M. Ilham, mengaku menyesal telah membunuh kekasihnya. Ilham mengaku membunuh karena kesal kekasihnya membatalkan rencana pernikahan.

"Peristiwa itu terjadi karena saya marah, merasa sakit hati karena dia masih menyimpan foto mantan pacarnya. Mengenai pernikahan, kami sudah membicarakan dan mempersiapkan semuanya, seperti baju, cincin, dan undangan, sudah jadi seluruhnya tapi akhirnya dibatalkan. Kalau keadaan dia sedang hamil, saya tidak tahu sama sekali. Kami memang pernah berhubungan intim, tapi jarang, hanya sekali seminggu, dan itu pun hanya ketika dia mau," katanya. (Intan Putri)

Baca Juga :   Putri, Adik yang Tega Bunuh Kakak Kandung Jalani Tes Kejiwaan

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.