KEDIRI - Komplotan perampok bersenjata yang merampok minimarket di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, akhirnya berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Kediri Kota.
Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini mengancam karyawan minimarket dengan senjata tajam dan pistol air soft gun, memaksa mereka membuka brankas sebelum kabur membawa uang tunai.
Penangkapan keempat pelaku, yang masing-masing berinisial A-V, R-Y, D-A, dan W-B, dilakukan di lokasi berbeda.
"Tersangka pertama kita tangkap di sekitar wilayah Nganjuk, dan ketiga pelaku lainnya kita amankan di rumah masing-masing," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M.Fathur Rozikin.
Baca Juga : Disekap dan Dianiaya Anggota Legislatif, Perempuan di Sampang Melapor ke Polda Jatim
Salah satu dari mereka, R-Y, dilumpuhkan petugas karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sebelumnya melakukan aksi serupa di Kabupaten Jombang.
"Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksi ini dua kali," tambah Iptu Rozikin.
Baca Juga : Femisida sebagai Cermin Kegagalan dalam Memberikan Perlindungan kepada Perempuan
Polisi juga mengungkap bahwa keempat pelaku merupakan residivis dengan berbagai kasus kriminal, seperti narkoba, pencurian, pengeroyokan, dan perlindungan anak.
Kini, keempat tersangka harus mendekam di tahanan Polres Kediri Kota dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga sembilan tahun. (Beny Kurniawan/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe