Sebuah gudang milik warga di Dusun Balong Lombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (31/5/23) malam didatangi anggota Kodim 0815 Mojokerto. Diduga gudang tersebut digunakan sebagai tempat penimbunan pupuk bersubsidi.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf M Iqbal Prihanta Yudha. Di lokasi, petugas mendapatkan tumpukan pupuk bersubsidi jenis urea yang dicampur dengan karung isi kopral yang diduga digunakan untuk mengelabuhi petugas.
Dari hasil pengecekan, terdapat 120 karung pupuk bersubsidi dengan total 9 ton. Ratusan karung pupuk bersubsidi tersebut diketahui milik warga Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto berinisial T. Petugas memasang garis polisi di lokasi gudang.
Waka Polres Mojokerto Kompol Afmer Pangaribuan didampingi Kapolsek Puri AKP Sri Mulyani turut berada di lokasi. Penjaga gudang dan pemilik pupuk bersubsidi tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Puri guna dimintai keterangan terkait kepemilikan pupuk bersubsidi tersebut.
Baca Juga : Konser Pembukaan Porkab Tuban Diwarnai Tawuran Antar Penonton
Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf M Iqbal Prihanta Yudha mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan setelah adanya laporan dari masyarakat. "Sebagai bagian dari tugas kami untuk kemudian membuat tugas kepolisian juga dalam rangka mengamankan kondusifitas wilayah," ungkapnya.
Pihaknya melakukan pengecekan dan dari hasil pengecekan diduga ada penimbunan lantaran banyaknya tumpukan pupuk bersubsidi. Sehingga pihaknya menyerahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Dari hasil pengecekan, ini pupuk bersubsidi tapi ditimbun. Sampai sedalam itu tidak (dugaan penjualan, red), makanya kami menyerahkan ke pihak kepolisian untuk ditangani secara hukum. Kami hanya mengakomodir kepentingan warga sekitar dimana melihat adanya penimbunan, kami hanya bantu melakukan pengecekan saja," ujarnya.
Baca Juga : Lina Ditemukan Tewas Diduga Korban Pembunuhan
Sementara itu, Waka Polres Mojokerto Kompol Afmer Pangaribuan
menjelaskan, ada informasi adanya dugaan pupuk yang berlebihan yang dimiliki warga. "Sehingga kami datang kesini untuk mengecek apakah betul terjadi penggunaan pupuk yang melebihi dari jatah diperuntukkan bagi seorang petani," tambahnya.
Pemilik pupuk bersubsidi tersebut diminta keterangan di Mapolsek Puri terkait kepemilikan pupuk bersubsidi yang disimpan di dalam gudang tersebut. Jika ada indikasi penimbunan, lanjut Waka, pihaknya akan melakukan proses sesuai jalur hukum. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
Baca Juga : Tak Hanya Luka Fisik, Venna Melinda Alami Trauma Psikis
Reporter:Aminuddin Ilham
Editor: Vita Ningrum