SURABAYA - DPD Klub Logindo Jatim menyerukan evaluasi ulang terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah yang mengatur penghentian operasional logistik selama 16 hari, dari H-8 hingga H+8 Lebaran. Menurut Ketua DPD Klub Logindo Jatim, Christin Adni Susilowati, kebijakan ini terlalu panjang dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekonomi, terutama dalam sektor logistik, ekspor-impor, dan distribusi barang.
"Kami memahami bahwa pemerintah memiliki niat baik dalam mengatur kebijakan ini. Namun, kami melihat adanya ketidakseimbangan dalam penerapannya yang berdampak langsung pada kelancaran distribusi barang," ujar Christin Adni.
Menurut Christin, penghentian operasional logistik selama 16 hari dapat menyebabkan penumpukan barang, meningkatkan biaya operasional, serta memperlambat arus perdagangan nasional maupun internasional. Selain itu, dampak lain dari pembatasan ini adalah meningkatnya extra cost yang tidak diinginkan bagi beberapa pelaku industri.
DPD Klub Logindo Jatim menilai bahwa kebijakan ini perlu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kondisi riil industri dan supply chain logistik. Organisasi ini berharap adanya ruang dialog yang lebih terbuka dengan pemangku kepentingan agar dapat ditemukan solusi yang lebih adil, proporsional, dan tidak menghambat sektor usaha serta tenaga kerja.
"Kami bukan menolak aturan, tetapi kami ingin kebijakan yang diterapkan mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. Kami berharap ada keseimbangan antara regulasi dan keberlanjutan ekonomi, agar semua pihak dapat tetap berjalan tanpa hambatan yang berlebihan," tegas Christin Adni Susilowati.
Editor : A. Ramadhan