SAMPANG - Seorang pria nyaris diamuk massa setelah kepergok mencuri uang di sebuah toko berlokasi di Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan penangkapan kepada seorang diduga pelaku pencurian uang di sebuah toko pada Minggu (5/1/2025).
Beruntung pihak kepolisian segera datang ke lokasi sehingga, pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Sampang dan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 2.280.000," Kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Rabu (8/1/2025).
Diceritakan, pencruaian itu bermula saat pelaku berhasil mengambil kotak yang berisi uang di sebuah toko tersebut, kemudian menyimpan uang curiannya itu ke dalam celananya. Tetapi aksinya itu kepergok warga sehingga pelaku berlari ke luar toko.
“Pelaku berinisial A warga Kabupaten Pamekasan itu berpura-pura membeli barang di sebuah toko tersebut dalam keadaan sepi. Namun, ketika masuk ke dalam toko dengan kondisi sepi tidak ada orang, pelaku melihat ada kotak berwaran biru ketika dibuka berisi sejumlah uang dan satu buah dompet berisi uang juga dimasukkan ke dalam celana,” tuturnya.
Lanjut Ipda Dedy, Warga yang mengetahui aksi pelaku tersebut langsung meneriakan maling. Wargapun datang berbondong -bondong mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Tidak lama kemudian, polisi tiba di lokasi kemudian pelaku langsung diamankan.
“Saat dilakukan pengejaran kepada, akhirnya pelaku tertangkap sekitar 100 meter dari TKP,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (Ali Muhdor/MH)
Editor : JTV Madura