PACITAN - Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada kebutuhan pokok. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah obat-obatan dan produk kesehatan di Kabupaten Pacitan juga mengalami kenaikan harga. Kenaikan tersebut terpantau di sejumlah apotek di Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Produk yang mengalami penyesuaian harga meliputi obat resep, obat bebas, suplemen kesehatan, hingga susu kesehatan.
Saat dikonfirmasi, asisten Apoteker Bengkal Sehat, Alfiatin, mengatakan kenaikan harga belum terjadi pada seluruh produk. Namun, beberapa jenis obat dan produk kesehatan sudah mengalami penyesuaian harga dari distributor.
“Sementara ada beberapa yang sudah naik tapi belum semuanya. Tapi untuk produk susu kesehatan itu sudah naik kisaran 5 sampai 10 persen. Harganya tergantung jenisnya. Kalau susu untuk kebutuhan khusus seperti gagal ginjal, kenaikannya per item sekitar Rp1.000 sampai Rp2.000. Misalnya dari Rp88 ribu menjadi Rp92 ribu,” ujar Alfiatin Rabu, (17/06) sore.
Selain susu kesehatan, sejumlah obat yang diproduksi oleh perusahaan farmasi tertentu juga mulai mengalami kenaikan harga. “Kalau untuk jenis obat itu yang produknya PT Phapros, baik obat resep, obat bebas maupun suplemen, memang sebagian sudah naik. Namun belum semua produk dirilis dengan harga baru, baru sebagian saja,” jelasnya.
Baca Juga : Harga Beras dan Bawang Putih Meroket di Pacitan, Pembeli Mulai Berkurang
Menurut Alfiatin, besaran kenaikan harga obat bervariasi. Untuk obat dengan harga relatif murah, dampaknya masih belum terlalu dirasakan masyarakat. Namun untuk obat dengan harga yang lebih tinggi, kenaikannya cukup signifikan.
“Kalau obat yang harganya di bawah Rp20 ribu, kenaikannya sekitar Rp500 sampai Rp1.000 sehingga tidak terlalu terasa. Tapi kalau yang harganya di atas Rp50 ribu per item, kenaikannya bisa sampai Rp10 ribu. Pembeli tentu kaget, tetapi karena mereka memang membutuhkan obat, akhirnya tetap dibeli,” tambahnya.
Kenaikan harga ini diduga berkaitan dengan meningkatnya biaya produksi, terutama karena sebagian besar bahan baku obat masih bergantung pada impor. Penyesuaian harga dilakukan secara bertahap mengikuti kenaikan harga dari distributor yang mulai terjadi sejak awal Juni.
Baca Juga : 47 Perda Pacitan Harus Direvisi, DPRD Siapkan Perda Khusus Atur Sanksi Sesuai KUHP Baru
Meski harga terus merangkak naik, kebutuhan masyarakat terhadap obat-obatan tidak dapat ditunda. Warga tetap membeli obat sesuai kebutuhan untuk menjaga kesehatan maupun melanjutkan pengobatan yang sedang dijalani.
Pelaku usaha farmasi berharap pasokan bahan baku dan distribusi obat tetap stabil sehingga lonjakan harga tidak terus berlanjut. Sementara itu, masyarakat berharap harga obat dapat kembali terkendali agar akses terhadap layanan kesehatan tetap terjangkau. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan

















