TUBAN - Kejaksaan Negeri Tuban, memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Selain memusnahkan narkoba dan senjata tajam, petugas turut mengundang siswa sekolah menengah pertama sebagai bentuk edukasi bahaya kriminalitas. (jtv/bjn)
Editor : JTV Bojonegoro


















