Dalam hitungan detik, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini mampu membantu kita menghasilkan siaran pers yang rapi, sistematis, dan nyaris tanpa kesalahan tata bahasa. Kita cukup memasukkan beberapa ide atau poin-poin yang ingin dituangkan, lalu tombol “enter” ditekan, maka muncullah sebuah rilis berita yang terlihat profesional dan sesuai kaidah jurnalistik.
Bagi sebagian orang, kemampuan tersebut menandai munculnyq era baru dalam komunikasi publik. Namun bagi sebagian lainnya, terutama para praktisi humas pemerintah, muncul pertanyaan di benak mereka. Jikq AI sudah mampu menulis siaran pers, apakah profesi humas masih dibutuhkan?
Pertanyaan itu semakin relevan ketika pemerintah di berbagai negara mulai mengintegrasikan AI dalam pelayanan publik. Di Indonesia, pemanfaatan AI dalam tata kelola pemerintahan perlahan mulai berkembang. Mulai dari chatbot layanan publik, analisis sentimen media sosial, hingga penyusunan konten komunikasi.
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran tersendiri bahwa pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan komunikasi akan menjadi salah satu profesi yang paling terdampak otomatisasi dari adanya AI tersebut. Namun sesungguhnya terdapat kesalahpahaman mendasar dalam cara kita memandang profesi humas.
Banyak orang mengira tugas utama humas adalah menulis siaran pers. Padahal menulis hanyalah produk akhir dari sebuah proses komunikasi yang jauh lebih kompleks.
Siaran pers hanyalah produk keluaran humas. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pesan itu dirancang. Mengapa pesan itu perlu disampaikan? Kapan waktu terbaik untuk menyampaikannya? Kepada siapa pesan itu ditujukan? Dan dampak apa yang ingin dihasilkan dari pesan itu? Di titik inilah AI mulai menemukan batasnya.
James E. Grunig melalui Excellence Theory menjelaskan bahwa fungsi utama humas bukan sekadar menyebarkan informasi, melainkan membangun hubungan yang saling menguntungkan antara organisasi / instansi dengan publiknya. Dalam konteks pemerintahan, hubungan tersebut diwujudkan dalam bentuk kepercayaan publik. Masalahnya, sebuah kepercayaan itu tidak pernah dibangun oleh algoritma.
Kepercayaan lahir dari konsistensi tindakan, integritas institusi, transparansi kebijakan, dan kemampuan memahami kebutuhan masyarakat. Semua itu memerlukan empati, sensitivitas sosial, dan pertimbangan etis yang hingga saat ini belum dapat direplikasi sepenuhnya oleh mesin.
AI dapat menyusun kalimat yang baik. Tetapi AI tidak memiliki kemampuan untuk merasakan keresahan masyarakat ketika harga kebutuhan pokok naik. AI tidak memahami kecemasan keluarga korban bencana. AI tidak mampu membaca bahasa tubuh warga yang marah dalam forum konsultasi publik. Sisi kemanusiaan di sini yang tidak bisa diimplementasikan dalam penggunaan AI.
Padahal komunikasi publik yang efektif justru lahir dari kemampuan memahami manusia, bukan sekadar mengolah data kemudian jadi produk yang dihasilkan secara instan.
Di era post-truth seperti saat ini, tantangan terbesar humas pemerintah bukan lagi kekurangan informasi. Sebaliknya, masyarakat dibanjiri informasi terutama dari media sosial yang jumlahnya berlebihan.
Setiap hari publik menerima ribuan pesan dari media sosial, portal berita, grup percakapan, hingga berbagai platform digital lainnya. Ironisnya, semakin banyak informasi yang tersedia, semakin sulit pula masyarakat membedakan mana yang benar dan mana yang menyesatkan.
Dalam kondisi seperti ini, yang dibutuhkan bukan sekadar produksi informasi yang lebih cepat. Yang dibutuhkan adalah institusi yang dipercaya. Humas pemerintah pun dituntut untuk memberikan informasi yang jelas, valid, faktual dan terpercaya.
Data Edelman Trust Barometer 2026 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap media masih berada pada angka 76 persen. Angka tersebut relatif tinggi dibandingkan banyak negara lain. Namun kepercayaan adalah aset yang rapuh. Sekali hilang, sangat sulit untuk dipulihkan.
Karena itu, pekerjaan humas pemerintah sesungguhnya bukan menghasilkan lebih banyak konten, melainkan membangun sekaligus menghasilkan lebih banyak kepercayaan.
Sayangnya, sebagian organisasi masih terjebak dalam paradigma lama bahwa keberhasilan komunikasi diukur dari jumlah berita, jumlah unggahan media sosial, atau banyaknya siaran pers yang dipublikasikan. Padahal komunikasi tidak boleh berhenti pada angka-angka tersebut.
Komunikasi yang berhasil adalah ketika masyarakat memahami kebijakan pemerintah, mempercayai informasi yang disampaikan, dan bersedia terlibat dalam proses pembangunan. Di sinilah peran humas memasuki wilayah yang tidak dapat digantikan AI.
Ketika terjadi krisis kesehatan, misalnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan data jumlah pasien. Mereka membutuhkan kepastian, ketenangan, dan harapan. Langkah apa yang dilakukan oleh pemerintah terhadap penanganan krisis tersebut?
Ketika pemerintah menjalankan program bantuan sosial, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi mengenai besaran bantuan. Mereka membutuhkan keyakinan bahwa program tersebut dijalankan secara adil dan tepat sasaran.
Ketika muncul isu sensitif yang berpotensi memecah belah masyarakat, publik tidak hanya membutuhkan klarifikasi. Mereka membutuhkan figur dan institusi yang dipercaya. Semua itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan menghasilkan teks yang lebih cepat.
Dalam Trust Theory yang dikembangkan Mayer, Davis, dan Schoorman, kepercayaan dibangun melalui tiga elemen utama: kompetensi, integritas, dan niat baik (benevolence). Menariknya, ketiga elemen tersebut sangat manusiawi.
Kompetensi humas pemerintah dapat ditunjukkan bagaimana dapat menyampaikan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat. Integritas tercermin dari konsistensi antara kata dan tindakan. Sedangkan niat baik lahir dari kepedulian terhadap kepentingan publik.
AI mungkin mampu meniru bahasa manusia. Namun AI belum mampu menunjukkan integritas ataupun niat baik. Karakter atau kepribadian kita bisa muncul dalam setiap hasil karya kehumasan. Sementara AI tidak bisa memunculkannya.
Karena itu, masa depan humas pemerintah tidak akan ditentukan oleh kemampuan menulis yang lebih cepat daripada AI. Sebaliknya, masa depan humas akan ditentukan oleh kemampuan menjadi penjaga kepercayaan publik (guardian of public trust).
Peran humas sedang mengalami transformasi besar. Dari penyampai informasi menjadi pengelola kepercayaan. Dari produsen konten menjadi kurator makna. Dari sekadar juru bicara menjadi penasihat strategis organisasi.
Tugas-tugas teknis memang akan semakin banyak diambil alih oleh AI. Menulis draf siaran pers, membuat ringkasan rapat atau notulensi, melakukan analisis sentimen, hingga memantau pemberitaan media kemungkinan akan menjadi pekerjaan rutin mesin.
Namun pekerjaan yang membutuhkan kebijaksanaan, empati, etika, dan kemampuan membaca dinamika sosial akan tetap menjadi domain manusia. Sentuhan manusia tidak akan tergantikan oleh AI.
Karena itu, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukanlah apakah AI akan menggantikan humas pemerintah. Pertanyaan yang lebih relevan adalah apakah humas pemerintah siap meninggalkan pekerjaan-pekerjaan teknis dan naik kelas menjadi pengelola kepercayaan publik.
Mengapa demikian? Pada akhirnya, teknologi mungkin mampu menghasilkan ribuan kata dalam hitungan detik. Tetapi percayalah bahwa kepercayaan dari masyarakat atau publik hanya dapat dibangun melalui hubungan yang autentik antara manusia dengan manusia.
Dan selama pemerintahan membutuhkan kepercayaan publik untuk menjalankan kebijakannya, peran humas tidak akan pernah tergantikan. (*)
*) I Gede Alfian Septamiarsa, Pranata Humas Ahli Muda Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
Editor : Iwan Iwe



















