KABUPATEN MALANG - Seorang perangkat desa harus menggunakan rompi tahanan Kejaksaan negeri kabupaten Malang usai ikut membantu membuat nasabah palsu untuk pengajuan KUR kredit usaha rakyat BRI fiktif. Akibatnya negara dirugikan sebesar lebih Rp 4 miliyar. (AAN)
















