Menu
Pencarian

Kejari Telusuri Peran OPD dan Pokmas dalam Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan

JTV Madiun - Kamis, 14 Mei 2026 16:17
Kejari Telusuri Peran OPD dan Pokmas dalam Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan
Kasi intelijen Kejari Magetan. Moh Andy Sofyan

MAGETAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus mendalami kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan periode 2019 hingga 2024. Penyidik kini menelusuri keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta kelompok masyarakat (pokmas) penerima hibah dalam proses pengajuan dan penyaluran dana tersebut.

Dalam pemeriksaan terbaru, Kejari Magetan memanggil enam OPD yang dinilai mengetahui mekanisme pencairan dan pelaksanaan program hibah pokir.

Enam OPD yang dimintai keterangan meliputi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kasi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat yang menjabat pada saat program hibah berjalan, bukan kepala dinas aktif saat ini.

Baca Juga :   SPPG Bendo Masih Disuspend, Program Makan Bergizi Gratis Terkendala Administrasi

“Yang kami panggil adalah pejabat yang menjabat pada periode 2019 sampai 2024 karena mereka mengetahui mekanisme pencairan dan pelaksanaan hibah pokir,” ujar Moh. Andy Sofyan.

Menurutnya, sempat muncul kesalahpahaman di masyarakat yang mengira kepala OPD aktif ikut diperiksa dalam perkara tersebut. Padahal penyidik lebih fokus pada pejabat yang bertugas saat program berlangsung.

Selain memeriksa unsur pemerintah daerah, penyidik juga mendalami aliran dana hibah melalui pemeriksaan kelompok masyarakat penerima bantuan.

Baca Juga :   Puluhan Sekolah Rusak Berat, Dikpora Magetan Genjot Pembaruan Data Dapodik

Hingga saat ini, sedikitnya 37 kelompok masyarakat atau pokmas telah dimintai keterangan guna menelusuri penggunaan dan penyaluran dana aspirasi tersebut.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejari Magetan masih memfokuskan pendalaman terhadap enam tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan. Salah satu tersangka dari unsur DPRD disebut telah menjalani pemeriksaan awal.

Sementara itu, penyidik juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi dana pokir tersebut.

Baca Juga :   Keluhan Pedagang Dijawab, Pasar Hewan Plaosan Siap Dibenahi

Kejari Magetan memastikan pemeriksaan tambahan terhadap saksi baru masih akan terus dilakukan untuk mengungkap aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.