MADURA - Lima arena permainan balap adu kelereng di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dibongkar aparat kepolisian karena diduga mengandung unsur perjudian dan meresahkan warga.
Pembongkaran dilakukan anggota Polres Sampang di lima lokasi berbeda, yakni tiga arena di wilayah Kota Sampang dan dua arena lainnya di Kecamatan Camplong. Salah satu arena yang dibongkar berada di Desa Darma Camplong, tepat di samping rumah warga.
Di lokasi, pemilik arena dan petugas mencabut satu per satu lintasan kelereng serta merobohkan bangunan pendukung yang terbuat dari kayu dan triplek. Sejumlah barang bukti berupa lapangan kelereng dan perlengkapan pendukung turut diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah polisi menerima banyak keluhan dari masyarakat. Permainan balap kelereng tersebut dicurigai tidak sekadar hiburan, melainkan berpotensi mengandung unsur judi.
“Pembongkaran dilakukan di lima wilayah. Waktu pembongkaran, yang membongkar adalah pemiliknya sendiri dengan sukarela. Jadi pemiliknya melaksanakan pembongkaran area permainan kelereng, tetapi tetap dengan pengawasan kami. Banyak keluhan masyarakat karena resah dan dicurigai ada unsur judi, sehingga kami langsung bergerak,” kata AKP Eko.
Polisi menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas serupa demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan. (Yona Salma)
Editor : M Fakhrurrozi



















