SURABAYA - Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Jawa Timur menggelar Halal Bihalal dan konsolidasi di Surabaya, Senin (28/4/2025).
Kegiatan dihadiri Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol. Lafri Prasetyono, S.I.K., M.H., Wakil Ketua Umum II BPP ABUJAPI, H. Novembriono, SE, dan 335 BUJP se-Jawa Timur yang terdiri dari 236 BUJP lokal dan 89 BUJP perluasan.
Ketua BPD ABUJAPI Jawa Timur, Dra. Musfiro Agus Sumitro, melaporkan kinerja 19 bulan kepengurusan, menekankan upaya memaksimalkan program internal, membangun sinergi dengan mitra strategis, dan menjaga integritas BUJP.
Dalam acara tersebut juga diumumkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus yang telah terbit pada 24 Maret 2025.
Menjelang May Day 1 Mei 2025, ABUJAPI Jatim mengimbau kewaspadaan seluruh pimpinan BUJP mengingat rencana aksi massa besar di Monas. Potensi gangguan kondusivitas di lingkungan kerja menjadi perhatian serius. Salah satu isu penting yang dibahas adalah keseragaman biaya pelatihan satpam.
ABUJAPI Jatim berharap kepada Dirbinmas Polda Jatim agar biaya pelatihan dapat lebih seragam dan adil. Kesetaraan biaya pelatihan dianggap krusial untuk memperkuat sinergi dan kelancaran program keamanan swakarsa di Jawa Timur.
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan, BPD ABUJAPI Jatim mengumumkan pembelian kendaraan operasional baru untuk meningkatkan kecepatan dan responsivitas. Acara juga menyediakan fasilitas cek kesehatan gratis dan booth ABUJAPI Jatim yang menyediakan perlengkapan operasional BUJP.
Sementara itu, mewakili Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol Lafri Prasetyono, AKBP Widya Budhi Hartati, menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan BUJP dalam pembinaan satuan pengamanan, mulai dari perekrutan, pelatihan, pengawasan, hingga penerbitan dan perpanjangan izin operasional.
"Kami juga tekankan pentingnya memahami aturan yang berlaku agar bisnis jasa pengamanan berjalan sesuai jalur yang benar," terangnya di Surabaya, (28/4/2025).
AKBP Widya juga menegaskan perlunya keseragaman dalam pelatihan dan standar kompetensi satpam, mengingat kurikulum satpam yang telah ditetapkan sejak Keputusan Kapolri Nomor 53 Tahun 2003 dan standar kompetensi 2018.
Ia juga mengingatkan pentingnya legalitas dan proses yang benar dalam menjadi satpam, mengingatkan agar masyarakat tidak tertipu oleh pihak-pihak yang mengklaim sebagai satpam tanpa legalitas yang jelas. Penggunaan seragam satpam juga ditekankan harus sesuai aturan yang berlaku.
Seperti diketahui, acara tersebut diakhiri dengan harapan agar momentum Halal Bihalal dan konsolidasi ini mempererat silaturahmi, menguatkan sinergi, dan membawa berkah bagi seluruh anggota ABUJAPI Jatim.
Dengan berbagai inisiatif yang telah dan akan dilakukan, ABUJAPI Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas jasa pengamanan di Jawa Timur. (*)
Editor : M Fakhrurrozi