BLITAR - Jelang 1 Muharram 2023 atau 1 Suro, pemandian mata air Sumur Amber, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar Jawa Timur., mulai didatangi warga untuk beritual.
Pemandian Sumur Amber Kandangan merupakan sebuah sumber mata air besar. Lokasi air yang mengalir deras itu berada di bawah dua pohon beringin tua.
Ritual Mandi Air di Pemandian Mata Air Sumur Amber diyakini bisa membuat awet muda serta bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
Namun, beberapa warga yang datang dan mandi air Sumur Amber hanya untuk menjaga kebugaran tubuh dan terapi penyakit ringan. Seperti sesak nafas dan keseleo.
"Saya rutin ritual di Sumur Amber. Ya untuk keramas sekaligus mensucikan rambut saya. Dan ini selalu yang melakukan istri saya," kata Bagus Gimbal, warga Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
Bagus yang datang bersama istrinya mengaku juga mengajak teman teman touringnya untuk mandi di Sumur Amber.
Sementara itu, Kepala Desa Kandangan Nurdiyanto membenarkan pemandian Sumur Amber menjadi langganan ritual setiap jelang 1 Muharram atau 1 Suro. Mereka yang datang biasanya untuk berendam.
“Biasanya mereka datang di atas jam 12 malam,. Mereka tidak hanya mandi untuk ritual, tapi juga untuk terapi kesehatan,” katanya.
Pemandian Sumur Amber tidak seperti pemandian pada umumnya. Saat malam hari, air di pemandian ini terasa hangat. Bahwa hangatnya air disebabkan munculnya ion positif yang berasal dari sentuhan akar beringin dengan air pemandian.
Banyak warga yang datang karena sebelumnya mengeluhkan penyakit syaraf kejepit, stroke ringan, dan asma. Bahkan tidak sedikit sejumlah orang yang mengalami depresi atau stress, melakukan terapi berendam di Sumur Amber Kandangan.
Lebih jauh Nurdiyanto bercerita tentang pengelolaan wisata Sumur Amber Kandangan. Wisata desa yang ramai dalam dua tahun terakhir ini dikelola melalui Bumdes.
Dalam sehari jumlah kunjungan rata-rata mencapai 150-200 orang, dengan tiket masuk lokasi Rp 5.000 per orang. Pada weekend, yakni hari Sabtu dan Minggu jumlah kunjungan mencapai seribu orang. (M. Ashrofi)
Editor : M Fakhrurrozi