TUBAN - Jari emak-emak di kabupaten Tuban mengalami infeksi dan pembengkakan lantaran tiga tahun tak melepas cincin. Akibatnya, dirinya tak bisa menjalani operasi sebelum cincin berhasil dilepas. Selanjutnya pihak rumah sakit meminta bantuan petugas satpol PP dan Damkar.
Petugas Satpol PP dan Damkar kabupaten Tuban langsung mendatangi rumah sakit umum daerah dokter Koesma Tuban untuk melepas cincin yang berada di jari Siti Dapiah warga desa Plumpang kecamatan Plumpang kabupaten Tuban.
Jari tengah pada tangan kanan emak-emak 50 tahun ini mengalami infeksi dan pembengkakan lantaran cincin yang dipakainya selama 3 tahun tak bisa dilepas. Diketahui, dirinya yang menderita sakit diabetes itu tak bisa menjalani operasi sebelum cincin berhasil dilepas.
Selanjutnya yang bersangkutan meminta bantuan petugas Damkar mendapat laporan. Petugas langsung mendatangi rumah sakit untuk melepas cincin yang berada di jari korban.
Baca Juga : Tim Damkar Bondowoso Evakuasi Cincin di Jari Wanita Yang Tidak Bisa Dilepas
Gunadi Kasatpol PP dan Damkar kabupaten Tuban menjelaskan proses pelepasan berlangsung menegangkan lantaran jari korban membengkak dan menutupi cincin yang dipakainya. Setelah 15 menit, cincin yang tersangkut berhasil dilepas dengan cara dipotong menggunakan tang.
Petugas menghimbau agar masyarakat segera melapor ke petugas tim medis atau pemadam kebakaran apabila mengalami permasalahan serupa (Dziky Muhamad, Khusni mubarok)
Editor : Ferry Maulina