Menu
Pencarian

Jadi Penyebab Ledakan, Aipda Maryudi Masih Berstatus Saksi

Aminudin Ilham - Selasa, 14 Januari 2025 15:00
Jadi Penyebab Ledakan, Aipda Maryudi Masih Berstatus Saksi
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto saat merilis perkembangan peristiwa ledakan di rumah Aipda Maryudi. (Foto: Aminudin Ilham)

MOJOKERTO - Penyelidikan peristiwa ledakan di rumah Aipda Maryudi terus dilakukan Polda Jatim dan Polres Mojokerto. Sejumlah saksi terus diperiksa, termasuk Aipda Maryudi, yang menjadi penyebab terjadinya ledakan.

Saat ini, anggota Bhabinkantimnas Polsek Dlanggu, Polres Mojokerto, Aipda Maryudi masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Meski menjadi penyebab terjadinya ledakan, pemilik rumah di Perum Lawangasri, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto ini masih berstatus saksi.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap bapak dua anak tersebut.

"Serangkaian pmeriksaan awal sudah dilakukan, pemeriksaan lanjutan atau penangganan perkara ini sesuai kode etik dilakukan di Ditreskrimsus Polda Jatim," ungkapnya, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :   Polisi Sterilisasi Gedung KPU Kabupaten Mojokerto Jelang Rekapitulasi Suara

Masih kata Kapolres, pihaknya saat ini fokus melakukan pendalaman terhadap pemilik rumah. Menurutnya, Polres Mojokerto tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum jika terbukti kelalaian anggota Polri, maka akan ditindak tegas sesuai kode etik Polri.

"Status yang bersangkutan masih saksi. Domain di Ditreskrimsus Polda Jatim," tegasnya.

Sebelumnya, ledakan terjadi di sebuah rumah yang terletak di Perum Lawangasri, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/1/2025). Tak hanya menyebabkan empat rumah porak poranda, ledakan juga menyebabkan dua korban jiwa.

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.