SURABAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) dibekukan oleh Dekanat FISIP pada Jumat (25/10/2024).
Pembekuan ini imbas dari karangan bunga satire yang dipasang sebagai ungkapan ekspresi kekecewaan atas dilantiknya Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024–2029.
Dalam foto yang beredar, BEM FISIP Unair melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis memberikan ucapan selamat atas pelantikan dengan seni satire di karangan bunga tersebut, yang bertuliskan:
"Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djohohadikusumo (Ketua Tim Mawar) dan Gibran Rakabuming Raka, B.SC (Admin Fufufafa). Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi)."
Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Titip Pemerintahan ke Wapres Gibran
Kronologi pembekuan ini berawal dari karangan bunga berisi satire yang dipasang pada Selasa (22/10/2024) sore di Taman Barat FISIP Unair. Karangan bunga ini sempat ditarik dan diamankan ketika hujan pada malam harinya.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Kamis (24/10/2024) pukul 22.25 WIB, Presiden BEM FISIP Unair mendapat surat pemanggilan oleh Ketua Komite Etik Fakultas dengan tujuan mengklarifikasi perihal karangan bunga tersebut.
Pada Jumat (25/10/2024) pukul 09.03 WIB, Presiden BEM FISIP Unair beserta Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas di Common Room FISIP Unair.
Baca Juga : Kunjungan Wapres di Benteng Pendem Ngawi: Gibran Rakabuming Bagikan Susu dan Perlengkapan Sekolah
Dalam klarifikasinya kepad Komisi Etik Fakultas, karangan bunga tersebut murni hasil inisiasi dari Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP Unair.
Sore harinya, BEM FISIP Unair dibekukan lewat surat yang dikirim melalui surel dekanat dengan No. 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024, yang bertuliskan sebagai berikut.
"Menimbang penggunaan narasi dalam karangan bunga yang tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus. Pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair yang dilakukan tanpa ijin dan koordinasi dengan pimpinan fakutas. Sehubungan dengan hal tersebut, Dekanat FISIP Unair memutuskan bahwa kepengurusan BEM FISIP Unair sejak hari ini dinyatakan dibekukan dan menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Dekan FISIP Unair selanjutnya."
Baca Juga : Imbas Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga, BEM FISIP Unair Dibekukan
Dalam rilis resminya melalui media sosial BEM FISIP Unair, pembekuan ini dilakukan sepihak oleh pihak Dekanat FISIP Unair.
Hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tindak lanjut dari pihak dekanat FISIP Unair perihal pembekuan BEM FISIP Unair.
Rencananya, akan diadakan pertemuan antara Dekanat FISIP Unair dan BEM FISIP Unair terkait hal ini pada Senin (28/10/2024) besok.
Baca Juga : Presiden Prabowo Umumkan 53 Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Susunan Lengkapnya
Editor : Khasan Rochmad