KOTA MALANG - Tahap Verifikasi Faktual (VERFAK) tahap dua dukungan Bakal Calon Perseorangan atau Independen Heri Cahyono (HC) - Rizki Wahyu Utomo (BONCEL) telah usai. Bahwa tim HC-Boncel telah mengunggah dokumen ke Silon sebanyak 67.760 dukungan, Dari kebutuhan 48.882 dukungan.
Total jumlah dukungan tersebut, Dari Verfak pertama dan kedua dengan jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat (M-S) dan Tidak Memenuhi Syarat (T-M-S), Pasangan bakal calon Independen Sam HC-Boncel mengumpulkan M-S sebanyak 38.889 dokumen, Sementara dokumen yang dinyatakan T-M-S sebanyak 28.871.
Dari jumlah tersebut KPU memastikan jika jumlah dukungan Bacalon Independen Sam HC-Boncel terdapat kekurangan sebanyak 9.992 dokumen. Menanggapi hasil Verfak tahap dua dimana Bacalon perseorangan tidak mampu memenuhi batas minimal dukungan, Tim kuasa hukum Sam HC-Boncel mengaku kecewa. Ada 5 poin keberatan kuasa hukum Sam HC -Boncel yakni jarang dilibatkannya tim LO saat Verfak.
Pelaksanaan Verfak sangat mepet dengan waktu penutupan, Hingga adanya dugaan intimidasi oleh petugas verifikator. Pihak kuasa hukum Sam HC Boncel akan melakukan langkah-langkah konstitusional dengan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Bawaslu Kota Malang. (ALI)
Editor : JTV Malang