SURABAYA - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono mengungkapkan, sebanyak 363 dari 1.135 perlintasan kereta api di Jawa Timur tidak memiliki palang pintu dan penjaga. Kondisi ini berbahaya dan dapat meningkatkan resiko kecelakaan terutama pada musim mudik Lebaran, saat volume kendaraan melonjak.
Nyono menjelaskan bahwa tanggung jawab perlintasan kereta api tergantung pada kelas jalannya. Jika perlintasan berada di jalan kabupaten atau kota, maka tanggung jawab ada pada pemerintah setempat. Jika berada di jalan provinsi, maka menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, dan jika berada di jalan nasional, maka menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan.
Nyono mengatakan, sebanyak 22 perlintasan kereta api yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah ditutup dan dijaga.
Selain itu, pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyumbangkan 100 palang pintu dan pos penjagaan. Namun, petugas penjaga tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota.
Untuk mengatasi kekurangan 363 palang pintu yang belum dijaga, diperlukan kerja sama karena membutuhkan anggaran besar. Namun Nyono menegaskan pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen membantu Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Kita akan membantu pemerintah kabupaten/kota, karena jumlahnya sangat banyak. Kita harus bergotong royong, karena ini menyangkut nyawa," ujar Nyono.
Nyono menambahkan, rencananya akan dibangun 15 titik perlintasan di Jawa Timur tahun ini.*
Data Perlintasan Kereta Api di Jawa Timur:
- Total perlintasan kereta api: 1.135
- Perlintasan tanpa palang pintu dan penjaga: 363
- Sumbangan palang pintu dari Pemprov Jatim: 100 titik
- Perlintasan kewenangan Pemprov Jatim yang sudah tertutup: 22
- Rencana pembangunan perlintasan tahun ini: 15 titik
Editor : A. Ramadhan