MALANG - Satreskrim Polres Malang terus menyelidiki peristiwa Mujiati (33), warga Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang yang tega membunuh anaknya, AP lalu mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Perkembangan terbaru, polisi menerima hasil otopsi dari Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang. Hasilnya, korban anak AP tewas akibat luka sayatan di pergelangan tangan kanan. Balita berusia 3 tahun ini tewas akibat pendarahan selama 18 jam.
"Hasil otopsi atas nama anak AP akibat luka sayatan di pergelangan tangan kanan hingga pembuluh vena terputus. Akibatnya korban mengalami pendarahan hingga mati lemas. Diperkirakan anak AP meninggal sekitar 23.00 WIB artinya 18 jam sebelum ditemukan," ujar AKP Wahyu Rizki Saputro, Kasat Reskrim Polres Malang saat ditemui (26/7/2023).
AKP Rizki menambahkan untuk hasil otopsi Ibu Mujiati, juga ada luka sayatan di pergelangan tangan kiri. Tapi luka tidak dalam. Selain itu juga ada luka tusuk di dada.
Baca Juga : Hasil Otopsi Ibu Bunuh Anak di Malang, Sang Anak Alami Pendarahan 18 Jam
"Selain luka sayatan di pergelangan tangan juga ditemukan luka tusuk di dada. Kemungkinan berusaha menusuk diri sendiri tapi gagal," paparnya.
Dua kali gagal bunuh diri, Mujiati akhirnya memilih gantung diri dengan menggunakan korden di dapur. Untuk aksi ketiga ini, Mujiati dipastikan tewas.
"Usai menyayat anaknya, sang Ibu akhirnya gantung diri di dapur. Dari hasil otopsi kita pastikan sang Ibu murni gantung diri," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis menghebohkan warga di Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Seorang ibu dan anaknya ditemukan tewas di dalam rumah dengan kondisi mengenaskan, Jumat (21/7/2023).
Korban diketahui bernama Mujiati (33) dan anaknya AP (3). Saat ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB, Mujiati dalam keadaan sudah menggantung di dapur rumah, sedangkan AP dalam keadaan bersimpah darah dengan luka sayatan dipergelangan tangan.(Khaerul Anwar)
Editor : M Fakhrurrozi