KEDIRI - Griya Abipraya Kahuripan yang berada di kawasan SAE Lakuli Lapas Kelas IIA Kediri resmi dioperasikan sebagai pusat layanan terpadu untuk mendukung proses pendampingan dan pemulihan sosial warga binaan pemasyarakatan.
Peresmian Griya Abipraya Kahuripan dilakukan langsung oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko. Fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperluas dan memperkuat layanan pembimbingan kemasyarakatan.
Ceno Hersusetiokartiko menyampaikan, Griya Abipraya Kahuripan dihadirkan sebagai sarana pendukung kebijakan pemasyarakatan yang lebih humanis. Selain itu, fasilitas ini juga menjadi wadah pembimbingan bagi warga binaan yang mendapatkan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.
“Griya Abipraya ini menjadi ruang pembinaan dan pendampingan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dan dapat berfungsi secara sosial,” ujar Ceno.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, mengatakan saat ini terdapat tiga Griya Abipraya di Jawa Timur yang telah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ketiganya yakni Griya Abipraya Mandiri Pujon, Griya Abipraya Porong, dan Griya Abipraya Kahuripan Kediri.
Dalam mendukung program pembinaan di Griya Abipraya Kahuripan, sejumlah kegiatan telah disiapkan, di antaranya di sektor pertanian dan peternakan. Program tersebut meliputi penanaman terong, budidaya jamur, ternak domba, produksi tempe, hingga perikanan.
Untuk selanjutnya, pembinaan juga akan diperluas melalui program pendidikan yang bekerja sama dengan dinas terkait, sekolah, serta yayasan sosial. Program ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan kemandirian warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri




















