SURABAYA - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggrebek tempat hiburan malam Royal KTV, di jalan Embong malang, Surabaya, Minggu (2/6/2024) malam.
Dalam penggerebekan Royal KTV yang diduga ada kaitannya dengan prostitusi berkedok menyediakan LC ini, polisi berhasil mengamankan 5 orang.
Penggrebekan yang dilakukan oleh anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim ini, dilakukan pada pukul 23.30 wib, Minggu (2/5) malam.
Menurut salah satu sumber menjelaskan kronologisnya, yaitu berawal dari dua tamu laki laki, datang ke Royal KTV untuk berkaraoke. Kemudian keduanya karaoke di room 202 dengan ditemani oleh dua perempuan Lady Companion (LC) dari Royal KTV.
Baca Juga : Kuasa Hukum Alam Berharap Polda Jatim Tuntaskan Kasus Pemalsuan Data Otentik
Tidak berselang lama salah satu tamu lelaki dan satu LC diduga sudah melakukan transaksi open BO, dan keduanya sepakat keluar dari Royal KTV untuk melanjutkan ke salah satu hotel di Surabaya.
Namun, saat berada dihotel kedua pasangan mesum tersebut diamankan oleh anggota unit Subdit Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda jatim.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, terkait penggerebekan tempat hiburan malam Royal KTV, Kasubdit IV Renakta, AKBP Wahyu Hidayat membenarkan telah mengamankan sejumlah orang dari Royal KTV dan masih dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga : Tiga Selebgram Ditahan, Korban Investasi Beri Apresiasi Polda Jatim
“Bukan penggrebekan, tapi kita amankan 5 orang. Iya ada 5 orang, diantaranya 3 permpuan dan 2 lainnya laki - laki, saat ini masih diperiksa,” jelasnya
Lebih jauh, Wahyu Hidayat tidak banyak memberikan keterangan, hanya saja ia mengatakan pada kasus ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.(*)
Editor : Bagus Setiawan