JAKARTA - Partai Golongan Karya (Golkar) menghendaki penambahan nama Jokowi di belakang nama Gibran Rakabuming Raka. Gibran diketahui merupakan putra sulung dari Presiden Republik Indonesia tersebut.
Gibran merupakan calon wakil presiden dari Prabowo Subianto yang diusung Golkar berdasarkan hasil rapat pimpinan nasional. Pasangan tersebut telah dideklarasikan pada Minggu (22/10/2023).
Ketua DPP Golkar Jawa Timur, M. Sarmuji, berharap penambahan nama Jokowi dilakukan saat pendaftaran pasangan tersebut ke Komisi Pemiliha Umum (KPU).
"Saya harap dan inginkan agar ada penambahan nama Jokowi di akhir nama Gibran Rakabuming Raka," ungkap Sarmuji dalam keterangannya.
Baca Juga : Kabinet Prabowo Semakin Gemuk, Solusi atau Beban Negara?
Penambahan nama Jokowi, menurut Sarmuji lumrah karena Gibran adalah anak kandung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Sama nama Yudhoyono di belakang nama Agus Harimurti dan Soekarno di belakang nama Megawati.
Adanya nama Jokowi juga menjadi simbol persatuan dari Prabowo dan Jokowi yang sebelumnya bersaing di Pilpres. Sekaligus menyatukan cebong dan kampret.
"Bersatunya dua figur yang bertarung sengit di Pilpres 2014 dan 2019 itu membuat persatuan Indonesia terpelihara dengan baik," tegasnya.
Baca Juga : Imbas Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga, BEM FISIP Unair Dibekukan
Bagaimana Mekanismenya?
Menurut Sarmuji, untuk menambah nama Jokowi saat mendaftar ke KPU harus ada putusan pengadilan. Gibran masih memiliki waktu untuk mengurus hal tersebut.
"Masih ada waktu untuk mengurus putusan pengadilan baik waktu mendaftar maupun dalam fase perbaikan dokumen," jelasnya.
Namun, menurut Sarmuji, untuk mekanisme lebih lanjut KPU yang lebih tahu. Mengingat ada aturan di PKPU apabila ada perbedaan nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sarmuji sebenarnya sudah punya pengalaman ketika mendaftarkan diri sebagai anggota DPR RI pada tahun 2019.
"Kalau enggak salah waktu daftar pileg kemarin kalau mau menambahkan gelar haji, cukup membuat pernyataan," tandasnya.(top)
Editor : A.M Azany