PONOROGO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo pada Selasa (tanggal bisa disesuaikan), sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank BRI Unit Pasar Pon.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan dalam kasus yang sedang ditangani. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan pengamanan dan pendampingan dari aparat TNI.
“Tim penyidik memeriksa sejumlah dokumen penting, komputer petugas, dan meminta keterangan dari beberapa pegawai Disdukcapil,” terang Agung.
Meskipun dilakukan penggeledahan, pihak kejaksaan memastikan bahwa pelayanan publik di kantor Disdukcapil tetap berjalan normal. Pegawai yang dimintai keterangan bergantian kembali ke meja pelayanan untuk tetap melayani masyarakat.
Baca Juga : Korupsi Hibah Dinas Pendidikan Ngawi Rp 18 Miliar Mulai Dsidangkan
“Tidak ada gangguan signifikan. Pelayanan tetap berjalan, hanya saja kami perlu mengambil beberapa dokumen sebagai bahan penyidikan,” tambahnya.
Suasana penggeledahan ini sempat mengejutkan sejumlah warga yang sedang mengurus dokumen administrasi. Salah satunya adalah Bondan Sugiarto, warga yang datang untuk mengambil KTP.
“Saya kaget, tadi mau ambil KTP tapi malah lihat ada pemeriksaan. Jadi sempat saya tunda dulu,” ungkap Bondan.
Baca Juga : Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BPN Dan 2 Pengembang Perumahan Sebagai Tersangka Korupsi
Hingga saat ini, Kejari Ponorogo masih mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan kredit fiktif tersebut, termasuk kemungkinan adanya penggunaan data kependudukan yang tidak sesuai prosedur.
Editor : JTV Madiun