LUMAJANG - Aksi pencurian daun kelapa muda atau jamur di Dusun Uranggantung, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Lumajang, berhasil digagalkan warga setempat. Empat pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah M. Faisol, M Arifin, M Aziz dan M Amin, semuanya warga Desa Pandan Arum, Kecamatan Tempeh, Lumajang.
Aksi pencurian yang dilakukan keempat pelaku terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika itu, para pelaku memanjat pohon kelapa dan memotong janur. Namun, aksinya dipergoki warga yang langsung menangkapnya. Warga yang kesal langsung menghajar para pelaku dan membakar tiga motor milik pelaku.
Beruntung, aksi massa ini tak berlangsung lama setelah anggota unit reskrim Polsek Candipuro tiba di lokasi kejadian. Polisi langsung mengamankan keempat pelaku berikut sejumlah barang bukti. Diantaranya 23 ikat janur terdiri dari 21 ikat pendek dan 2 ikat panjang, serta tiga unit motor pelaku yang telah dibakar massa.
Iptu Lugito, Kapolsek Candipuro membenarkan peristiwa penangkapan keempat pelaku pencurian janur tersebut. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Empat Pencuri Janur di Lumajang Dikeroyok Warga, Motor Dibakar
“Para pelaku ini diamankan warga Dusun Uranggantung saat kepergok mencuri janur. Kita mengamankan barang bukti 21 ikat pendek dan 2 ikat panjang janur,” ujar Iptu Lukito.
Dalam pemeriksaan, M. Faisol, salah satu pelaku mengaku terpaksa mencuri karena butuh uang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Terpaksa kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.
Sementara Sutomo, perangkat Desa Jarit menjelaskan bahwa aksi para pencuri daun janur ini tak hanya sekali.
“Sudah berulangkali. Jadi wajar jika warga marah jika daun kelapa sering habis dan membuat kelapa tak bisa berbuah,” jelasnya.(Yongki Nugroho)
Editor : Y. Windarto