BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan empat unit kereta kelinci yang beroperasi di kawasan Kota Blitar pada Minggu (23/11/2025) siang. Keempat kendaraan modifikasi itu terjaring dalam Razia Operasi Zebra 2025.
Empat kereta kelinci tersebut diamankan dan diparkir di Mako Polres Blitar Kota. Menurut Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, penertiban dilakukan karena modifikasi ekstrem pada kendaraan dinilai sangat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Keberadaan kereta kelinci tersebut dinilai sangat membahayakan nyawa penumpang lain di jalanan akibat modifikasi ekstrem yang dilakukan,” ujarnya.
Keempat kereta kelinci itu diketahui sedang mengangkut rombongan wisatawan dan berjalan secara beriringan menuju salah satu lokasi wisata di Kota Blitar.
Baca Juga : Empat Kereta Kelinci Diamankan di Blitar, Pengemudi Diminta Kembalikan Spesifikasi Standar
Setelah mengamankan kendaraan, para penumpang yang ada di dalamnya dipulangkan menggunakan bus yang disiapkan oleh anggota kepolisian.
Para pengemudi dan pemilik kendaraan kemudian dipanggil untuk mendapatkan teguran dan edukasi. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan tertulis yang berisi janji tidak lagi mengoperasikan kendaraan wisata tersebut di jalan umum.
“Para pemilik mobil dengan peruntukan di area wisata tersebut diminta untuk mengembalikan bentuk mobil sesuai aslinya,” tambah AKP Agus.
Baca Juga : Operasi Zebra 2025 di Blitar, Pengendara Dapat Cokelat dan Himbauan Tertib Lalu Lintas
Salah seorang sopir, M. Nawawi, mengaku telah memahami imbauan dan konsekuensi dari operasi kendaraannya. Langkah tegas ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas akibat modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar keamanan. (Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri

















