PACITAN - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dinilai masih menjadi instrumen penting dalam mendukung keberlangsungan UMKM sektor tembakau di Kabupaten Pacitan. Di tengah tantangan penurunan alokasi anggaran tahun 2026, program ini tetap diharapkan mampu menjaga daya tahan pelaku usaha kecil, khususnya petani dan industri pengolahan tembakau skala rumahan.
Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui berbagai organisasi perangkat daerah mengarahkan pemanfaatan DBHCHT tidak hanya untuk bantuan langsung tunai (BLT), tetapi juga untuk penguatan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas produksi, hingga pembinaan usaha.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Kumperind) Kabupaten Pacitan saat ini adalah Muhammad Ali Mustofa menyebutkan, DBHCHT selama ini cukup efektif membantu UMKM tembakau bertahan di tengah fluktuasi harga dan biaya produksi. “Program ini menyasar petani tembakau, buruh tani, hingga pelaku usaha pengolahan hasil tembakau. Bantuan yang diberikan mulai dari sarana produksi, pelatihan, sampai dukungan permodalan terbatas,” ujarnya.
Di Pacitan, sebagian UMKM sektor tembakau bergerak pada budidaya, pengeringan, hingga pengolahan rajangan. Dukungan DBHCHT berupa alat pertanian, perbaikan infrastruktur pendukung, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dinilai membantu meningkatkan kualitas dan daya saing produk.
Baca Juga : Hendak Belanja Lebaran, Mobil Warga Nawangan Pacitan Hangus Terbakar
Namun demikian, efektivitas program ini juga dipengaruhi besaran anggaran yang diterima daerah. Pada 2026, alokasi DBHCHT Pacitan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya cakupan bantuan sarana dan prasarana bagi petani serta pelaku UMKM.
Meski anggaran menurun, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia agar tetap tepat sasaran. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memprioritaskan kelompok tani dan UMKM yang benar-benar aktif serta memiliki dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, edukasi terkait legalitas produk dan pencegahan peredaran rokok ilegal juga menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan sektor ini. Pasalnya, maraknya rokok ilegal dapat merugikan penerimaan negara sekaligus berdampak pada besaran DBHCHT yang diterima daerah.
Baca Juga : Belasan Ribu PBIN Non Aktif di Pacitan, Dinsos Mulai Reaktivasi Bertahap
Sejumlah pelaku UMKM tembakau di Pacitan mengaku bantuan dari DBHCHT cukup membantu menjaga stabilitas usaha, terutama saat musim panen dan pemasaran. Mereka berharap program tersebut tetap dipertahankan dan ditingkatkan, mengingat sektor tembakau masih menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di beberapa kecamatan.
Dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, DBHCHT diharapkan tetap efektif menjadi penggerak ekonomi lokal, sekaligus memperkuat UMKM sektor tembakau di Kabupaten Pacitan. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















