MALANG - Kabar duka kembali menyelimuti penyelenggaraan Pemilu di Kota Malang. Marjani, anggota Linmas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Arjosari, Kota Malang, meninggal dunia, Senin (19/2/2024) pagi.
Anggota Linmas berusia 67 tahun itu meninggal dunia di rumahnya Jalan Teluk Pelabuhan Ratu, Kelurahan Arjosari. Jenazah Marjani langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum sekitar rumahnya.
Diduga Marjani meninggal dunia akibat kelelahan setelah menjalankan tugas menjaga pencoblosan di TPS.
Siti Khoirah, Istri Marjani, mengatakan suaminya mulai berjaga di TPS Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB hingga Kamis (15/2/2024) pagi.
Baca Juga : Dua Hari Jaga TPS, Anggota Linmas di Kota Malang Meninggal Dunia
"Setelah bertugas itu mengeluh kecapekan. Lalu diperiksakan ke dokter dan dinyatakan terkena asam lambung. Padahal tidak punya riwayat penyakit asam lambung," kata Siti.
Kondisi Marjani semakin melemah. Dan puncaknya terjadi saat kakek 4 cucu ini hendak berangkat kerja Senin (19/2) pagi. Saat hendak mengeluarkan sepeda motor, Marjani tiba-tiba lemas dengan posisi terduduk.
Selanjutnya, Siti membawa suaminya yang sudah tidak sadarkan diri untuk tidur di kamar sambil memanggil dokter. Saat itulah, dokter menyatakan Marjani telah meninggal dunia.
Baca Juga : Hadapi Pilkada, Puluhan Linmas di Kota Probolinggo Digembleng Forkopimka
Siti Khoiriyah menduga suaminya kelelahan. Karena kata orang di TPS, suaminya hanya tidur 15 menit.
"Kata orang di TPS tidurnya cuma seperempat jam, mungkin kecapekan, masuk angin, gitu ya, tidurnya di TPS, katanya di TPS disediakan kasur sama bantal," kata Siti.
Meninggalnya Marjani menambah jumlah petugas yang meninggal dunia selama penyelenggaraan Pemilu.
Sebelumnya, Sigit Widodo, Ketua KPPS TPS 20 Kelurahan Polehan meninggal pada Kamis (15/2/2024) malam.(Ali Makhrus)
Editor : M Fakhrurrozi