KEDIRI - Puluhan anggota Polres Kediri Kota menjalani tes urine secara mendadak pada Jumat (27/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di internal Polri.
Usai melaksanakan apel pagi rutin, sejumlah anggota diminta berkumpul di lapangan utama Mako Polres Kediri Kota. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, mereka diwajibkan mengikuti tes urine yang diawasi ketat oleh fungsi propam.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan upaya pembersihan internal. Tujuannya agar seluruh personel yang bertugas benar-benar terbebas dari pengaruh narkotika sebelum melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Dari total 800 personel Polres Kediri Kota, tes urine tahap awal ini menyasar 83 anggota yang bertugas di unit operasional dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pemeriksaan akan terus dilakukan secara bertahap, konsisten, dan mendadak kepada seluruh personel tanpa terkecuali.
“Saya sampaikan bahwa kita ingin membenahi internal lebih dulu. Jangan sampai kita menegakkan hukum terkait narkoba di luar atau kepada masyarakat umum, tetapi justru ada anggota kita yang menggunakan,” ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
Hasil Pemeriksaan Negatif
Proses pemeriksaan ini melibatkan tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Analis ATLM RS Bhayangkara Kediri, Neti Susiana, memastikan bahwa seluruh anggota yang diperiksa hari ini dinyatakan negatif dari kandungan narkoba.
“Dari 83 personel yang kami periksa, hasilnya negatif semua,” jelas Neti.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh jajaran di daerah untuk memperketat pengawasan internal. Perintah tegas tersebut dikeluarkan guna menjaga marwah kepolisian pascapenetapan tersangka terhadap mantan Kapolres Bima Kota terkait kasus serupa. (Nata Renata)
Editor : Iwan Iwe



















