NGAWI - DPRD Kabupaten Ngawi menyoroti tujuh paket proyek rehabilitasi sekolah yang gagal lelang sebanyak dua kali pada tahun anggaran 2025. Dewan menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Ngawi gagal dalam perencanaan, terlebih saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran sehingga dipastikan perbaikan tidak dapat dilaksanakan tahun ini.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menyebut kegagalan lelang terhadap paket perbaikan sekolah tersebut berpotensi menyebabkan anggaran tidak terserap dan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA). Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan lemahnya perencanaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
Yuwono mendesak agar rehabilitasi untuk tujuh sekolah itu segera direalisasikan pada tahun 2026. Ia menyesalkan anggaran yang sudah dialokasikan justru tidak dapat digunakan akibat kegagalan proses lelang. Ia juga berharap perencanaan perbaikan ke depan tidak hanya bergantung pada besaran anggaran, melainkan mengutamakan kebutuhan bangunan yang benar-benar mendesak.
Tujuh paket rehabilitasi sekolah yang gagal lelang tersebut meliputi lima SMP dan dua SD, yaitu SMPN 2 Jogorogo, SMPN 3 Sine, SMPN 3 Paron, SMPN 1 Bringin, SMPN 2 Kasreman, serta SDN Bangunrejo Kidul 5 Kedunggalar dan SDN Sidolaju 4 Widodaren.
Editor : JTV Madiun


















