KOTA BATU - Kamis siang Dirlantas Polda Jawa Timur menggelar olah TKP kecelakaan beruntun di kota Batu yang disebabkan bus rem blong. Dari hasil penyelidikan sementara Polisi menemukan fakta bahwa izin angkut bus tersebut sudah kadaluarsa dan uji KIR mati sejak tahun 2023. (RAFLI)
Editor : JTV Malang