NGAWI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin mempertanyakan hasil pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Posko tersebut dibuka untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini pelaksanaan SPMB telah memasuki tahapan jalur afirmasi, domisili, dan mutasi yang berlangsung pada 9 hingga 12 Juni 2026. Sebelumnya, hasil seleksi jalur prestasi telah diumumkan pada 9 Juni.
Selanjutnya, proses verifikasi dan pengolahan data dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 17 Juni, sementara pengumuman hasil jalur afirmasi, domisili, dan mutasi akan dilakukan pada 18 Juni 2026.
Kepala Dikbud Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, mengatakan pelaksanaan SPMB di Kabupaten Ngawi hingga saat ini berjalan lancar. Meski demikian, pihaknya tetap membuka posko layanan untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan keluhan terkait proses penerimaan murid baru.
Menurut Kabul, seluruh pelaksanaan SPMB berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan, termasuk mengacu pada surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi selama proses penerimaan peserta didik baru.
"Kami membuka posko layanan SPMB agar masyarakat dapat melakukan koordinasi maupun konsultasi apabila memiliki pertanyaan atau keluhan terkait pelaksanaan SPMB," ujar Kabul Tunggul Winarno.
Ia menambahkan, posko pengaduan akan tetap beroperasi hingga seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB selesai. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan kendala atau membutuhkan penjelasan terkait hasil seleksi.
Dikbud Ngawi berharap keberadaan posko layanan dapat membantu menciptakan proses penerimaan murid baru yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
Editor : JTV Madiun



















