MADIUN - Siswa SMP Negeri 10 Kota Madiun berinisial G (15) kini harus menjalani rawat jalan di rumahnya. Kedua telapak kakinya mengalami luka-luka setelah mendapat hukuman lari dari seorang guru agama berinisial F dengan keliling lapangan basket. Saat itu, kondisi cuaca panas terik dan mirisnya hukuman lari itu harus dilakukan dengan telanjang kaki.
Alasan sang guru memberikan G hukuman karena G tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolahnya pada 27 September 2023 lalu. Orang tua G, Novia Tri Handayani baru mengetahui luka melepuh di telapak kaki anaknya usai dipulangkan ke rumah.
Novia mengatakan kaki anaknya melepuh hingga berdarah saat berlari hingga 5 kali mengelilingi lapangan, Beruntung, pihak sekolah langsung memberikan penanganan.
“Baru 5 kali putaran anak saya sudah gak kuat, kakinya sudah melepuh dua duanya, satunya sampai mengelopek, mengelupas berdarah, waktu itu tindakan sekolah cuma dibersihkan, dikasih revanol sama kasa obat habis itu diperban terus dianter pulang,” ungkapnya.
Sementara, Wali Kota Madiun, Maidi memastikan guru yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi.
“Sudah kita tarik, kita administrasikan, sudah tidak jadi guru lagi, dia masuk ke staff dan dia bisa merenungi salahnya, ini langkah-langkah yang sudah dilakukan dinas,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya telah menindak tegas kepala sekolah SMP Negeri 10 Kota Madiun agar memantau kondisi G saat sudah masuk sekolah nantinya dan meminta tim medis untuk terus melakukan pendampingan terkait kondisi kaki siswa tersebut.
“Saya mutasi kalau anak ini masuk sekolah itu nanti dimusuhi temannya. Karena itu artinya dia (kepala sekolah) tidak bisa mengkondisikan sekolah. Anak ini harus segera sembuh dan kembali ke sekolah serta dilindungi. Dan yang terpenting harus dijamin tidak diejek temannya. Kalau nanti diejek temannya, saya mutasi kepala sekolahnya,” tegasnya.
Kini, pihak keluarga mengaku akan menempuh jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini karena pihak sekolah juga telah meminta maaf atas kejadian tersebut. (Tim Liputan)
Editor : M Fakhrurrozi