SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024) dinihari.
Dalam penertiban ini, petugas KPU dan Satpol PP dibantu massa pendukung masing-masing paslon. Pembersihan dilakukan di seluruh wilayah Kota Surabaya.
Penertiban dimulai dari Jalan Panglima Sudirman menuju Jalan Darmo, dan akan meluas ke seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Nur Salam, Komisioner KPU Jatim, menegaskan, penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilgub Jatim berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi sportivitas.
Baca Juga : KPU Jatim Ajak Semua Elemen Jaga Keamanan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
"Penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilgub Jatim berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi sportivitas. Kesadaran para pasangan calon dan tim suksesnya telah menciptakan masa tenang yang tertib, aman, dan damai," ujarnya.
Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan KPU Jatim dalam menciptakan suasana damai menjelang hari pencoblosan Pilgub Jatim pada 27 November 2024. (*)
Editor : M Fakhrurrozi