SURABAYA - Seorang guru olahraga di salah satu sekolah di Surabaya ditahan polisi atas dugaan tindak pidana asusila terhadap muridnya yang masih duduk di bangku SMA. Tersangka berinisial GHW diamankan di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya bersama korban.
Penangkapan dilakukan setelah orang tua korban melaporkan anaknya hilang. Kasatres PPA dan TPPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, mengatakan laporan orang hilang tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Polisi kemudian menemukan korban bersama tersangka di tempat parkir sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya.
"Pihak keluarga membuat laporan orang hilang setelah korban meninggalkan rumah. Setelah dilakukan pencarian, korban kami temukan bersama tersangka di salah satu tempat di Surabaya," ujar Kompol Melatisari, Kamis (12/2/2026).
Menurut polisi, hubungan antara tersangka dan korban bermula dari relasi guru dan murid di sekolah. Komunikasi keduanya awalnya sebatas urusan sekolah. Namun hubungan tersebut diduga berkembang menjadi hubungan pribadi.
Kompol Melatisari menegaskan tersangka dan korban tidak menikah. Namun keduanya sering bertemu dan diduga melakukan hubungan intim setiap kali bertemu.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali. Meski tidak tinggal bersama secara terus-menerus, keduanya sering bertemu," tambah Kompol Melatisari.
Selain itu, polisi juga mengungkap tersangka telah berumah tangga. Istrinya diketahui merupakan mantan murid di tempat tersangka mengajar. Saat ini tersangka ditahan di Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor : A. Ramadhan

















