BOJONEGORO - Seorang pasien asal Kabupaten Tuban diduga menjadi korban malpraktik menjalani operasi di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro. Diketahui pasien bernama Dwi Pertiwi, warga Desa Wanglu Waten, Kecamatan Senori, Tuban.
Peristiwa ini membuat pasien dan keluarga kecewa. Pasalnya, korban menjalani operasi setelah menjalani operasi tulang belakang pada 12 Agustus 2025.
Namun usai operasi, kondisi yang dialami pasien justru semakin memburuk. Dwi justru mengalami luka serius di bagian kaki kirinya.
Luka tersebut diduga akibat korsleting pada alat medis yang digunakan saat tindakan operasi berlangsung. Menurut keterangan keluarga, alat bernama ground cutter yang digunakan saat operasi mengalami gangguan teknis hingga menyebabkan luka bakar cukup parah pada kaki korban.
"Lukanya sangat parah, bahkan sampai lebih dari 30 jahit. Tapi penjelasan resmi oleh pihak rumah sakit baru kami terima setelah 19 hari pasca operasi," ujar Yudi, perwakilan keluarga pasien.
Keterlambatan informasi tersebut menambahkan kekecewaan keluarga yang sebelumnya sudah mempertanyakan adanya dugaan kelalaina medis. Keluarga menilai, rumah sakit seharusnya memberikan penjelasan setelah insiden terjadi.
Sementara itu, Dwi Pertiwi, korban dari peristiwa ini, mengaku sangat terkejut saat mendapatkan kabar kakinya dalam kondisi luka parah. Hingga kini ia masih mengalami kesulitan untuk beraktivitas dan harus menggunakan alat bantu jalan.
"Saya gak nyangka, seharusnya setelah operasi bisa lebih baik, tapi sekarang malah tambah sakit dan tidak bisa jalan normal," ujar pasien.
Keluarga berharap RSUD Sosodoro Djatikoesoemo bertanggung jawab penuh atas insiden ini. Jika tidak ada itikad baik, mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum. (Ana Viatun Nisa)
Editor : M Fakhrurrozi



















