JOMBANG - Pupus sudah harapan Masruroh (61) janda penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang untuk mendapatkan pembebasan denda dari PLN.
Petugas PLN yang mendatangi rumahnya tetap mewajibkan dirinya membayar denda. Dengan berat hati, janda satu anak ini akhirnya memilih tenor yang paling panjang yakni tiga tahun atau 36 tahun. Pasalnya jika tidak bersedia dirinya tidak bisa menikmati aliran listrik dari PLN.
Ditemui di rumahnya minggu siang, Masruroh tampak masih lemas. Lapak gorengan kecil yang biasa buka di teras rumahnya masih tutup. Peralatan kompor dan alat pengorengan masih tertutup baliho bekas.
"Belum jualan masih kepikiran denda PLN," katanya pasrah.
Sehari hari sebelum polemik denda PLN menderanya, janda ini menggantungkan hidup dari jualan gorengan. Mulai dari lumpia, tahu isi hingga aneka gorengan lainnya. Selain membuka lapak dirumah, dirinya juga berkeliling berjualan ke jalan jalan desa dengan mengendarai sepeda motor bututnya.
Semenjak mendapatkan tagihan dan ancaman pemutusan sambungan listrik, Masruroh jadi kepikiran. Apalagi denda Rp 12,7 juta yang dialamatkan kepadanya harus tetap dibayar. Tidak ada harapan untuk terbebas dari tagihan tersebut.
PLN sudah mendatangi rumahnya pasca denda ini diberitakan media. PLN memberikan pilihan kepada Masruroh untuk mengangsur. Mulai dari tenor satu tahun, dua tahun hingga terlama tiga tahun. Karena nilai tiga tahun dianggap paling kecil akhirnya pilihan tersebut diambil di depan petugas.
"Sudah berembug saya harus bayar cicilan selama tiga tahun. Kalau tidak setuju, saya tidak bisa mendapatkan listrik," katanya sambil menyebut setiap bulan dirinya akan mendapakan tagihan Rp 353.328.
Dengan berat hati, akhirnya surat persetujuan dirinya tandatangani. PLNpun langsung memasang alat baru di rumah yang sebelumnya di blaklist PLN yakni rumah orangtuamya Naif Usman, yang sudah meninggal sejak tahun 1992 silam. Meteran baru dengan daya 900 VA sudah terpasang sejak kemarin meskipun belum bisa dinyalakan.
Kini Masruroh harus pandai pandai menyisihkan penghasilan dari jualan gorengannya untuk membayar denda PLN tersebut. Denda PLN yang tidak pernah dirinya ketahui penyebabnya. Apalagi pencurian yang dialamatkan kepada dirinya juga tidak pernah dirinya ketahui kapan dan dimana.
"Senin besok rencananya akan dinyalakan," imbuhnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi