Indonesia memiliki salah satu ras kucing endemik yang unik dan telah mendapat pengakuan internasional, yakni Kucing Busok. Kucing yang berasal dari Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ini dikenal karena ciri fisiknya yang khas serta kemurnian genetiknya yang terus dijaga oleh masyarakat setempat.
Namun di balik pengakuan dunia tersebut, Kucing Busok kini menghadapi ancaman kepunahan dengan jumlah populasi murni yang diperkirakan kurang dari 100 ekor.
Kucing Busok sekilas memiliki kemiripan dengan beberapa ras kucing internasional, salah satunya British Shorthair. Keduanya sama-sama memiliki bulu tebal dengan warna abu-abu kebiruan dengan bentuk wajah yang cenderung lebar. Meski demikian, Kucing Busok memiliki karakteristik yang membedakannya dari ras lain.
Ras kucing endemik ini memiliki telinga runcing yang tegak ke atas, bentuk kepala yang sedikit persegi pada bagian atas, namun meruncing di bagian dagu, serta hidung berukuran sedang. Selain itu, Kucing Busok hanya memiliki dua variasi warna bulu, yaitu abu-abu kebiruan polos dan cokelat. Bulunya dikenal lebih lebat dibandingkan sebagian besar kucing lokal Indonesia. Ciri khas lain yang paling mudah dikenali adalah ujung ekornya yang bengkok.
Pada era 1990-an, Kucing Busok sempat menjadi oleh-oleh bagi tamu istimewa yang berkunjung ke Madura. Namun, semakin berkurangnya populasi membuat pemerintah dan masyarakat setempat mengambil langkah pelestarian. Pemerintah Kabupaten Sumenep melarang Kucing Busok dijadikan oleh-oleh atau diperjualbelikan secara bebas ke luar daerah.
Masyarakat Pulau Raas juga memiliki aturan tersendiri untuk menjaga kemurnian ras tersebut. Pendatang tidak diperbolehkan membawa Kucing Busok keluar pulau tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Jika kucing tersebut akan dibawa keluar Pulau Raas, kucing harus terlebih dahulu disterilisasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah perkawinan silang yang dapat mengurangi kemurnian genetik ras Kucing Busok.
Upaya pelestarian tersebut mendapat pengakuan dari komunitas kucing internasional. Pada 10 November 2022, World Cat Federation (WCF) melalui Indonesian Cat Council (ICC) secara resmi mengakui Kucing Busok sebagai ras kucing khas Indonesia. Pengakuan tersebut menjadikan Kucing Busok memiliki standar ras yang diakui secara internasional.
Meski telah mendapat pengakuan dunia, keberadaan Kucing Busok masih memerlukan perhatian serius. Sejak 2016, ras ini diketahui mengalami ancaman kepunahan akibat terus menurunnya jumlah populasi murni.
Dengan jumlah yang diperkirakan kurang dari 100 ekor, berbagai upaya konservasi dan pelestarian terus dilakukan agar Kucing Busok tetap lestari sebagai salah satu kekayaan fauna endemik Indonesia yang telah dikenal hingga tingkat internasional. (Mamluatus Salimah)
Editor : Iwan Iwe



















