Menu
Pencarian


Dua Lokasi Ditolak, Pemkot Madiun Ajukan Lahan Enam Hektare untuk Sekolah Rakyat

Aikal Udha - Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Dua Lokasi Ditolak, Pemkot Madiun Ajukan Lahan Enam Hektare untuk Sekolah Rakyat
Lahan seluas enam hektare di Jalan Tirta Raya, Kelurahan Nambangan Lor, yang diusulkan Pemkot Madiun sebagai calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

MADIUN - Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Madiun kembali menemui babak baru. Setelah dua lokasi yang sebelumnya diusulkan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Madiun kini menyiapkan lahan alternatif seluas enam hektare di Jalan Tirta Raya, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, sebagai calon lokasi baru pembangunan program prioritas nasional tersebut.

Lahan tersebut dipilih setelah tim dari kementerian terkait melakukan survei langsung dan menilai lokasi itu layak dijadikan kawasan pembangunan Sekolah Rakyat. Luasan enam hektare dinilai memadai untuk mendukung konsep sekolah berasrama, yang mencakup fasilitas pembelajaran sekaligus tempat tinggal bagi para siswa.

Meski demikian, Pemerintah Kota Madiun masih harus menyelesaikan satu tahapan penting sebelum lahan tersebut dapat digunakan, yakni perubahan status tata ruang kawasan. Sebab, lahan yang dimaksud saat ini masih tercatat sebagai kawasan wisata dan sebelumnya diproyeksikan menjadi kawasan wisata buatan bernama Peceland. Namun, rencana tersebut belum terealisasi hingga kini karena belum ada kepastian investor yang akan menggarap proyek tersebut.

Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa proses pengajuan lahan baru ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan tim kementerian ke lokasi yang berada di depan Dinas Pertanian.

“Kemarin dari kementerian, itu sudah datang ke sini di wilayah Tirta Raya depan Dinas Pertanian untuk mengecek lokasi baru Sekolah Rakyat. Kita usulkan karena dua tempat kemarin itu tidak memenuhi syarat, makanya kita usulkan di depan Dinas Pertanian dengan luasan sekitar enam hektare. Nanti secara administrasi akan segera dikirimkan, supaya petunjuk berikutnya, kalau sudah masuk dalam perencanaan Kementerian Sosial, langsung diadakan perataan tanah,” ujarnya.

Bagus menambahkan, pihaknya kini menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait tahapan selanjutnya dalam proses pembangunan. Ia menegaskan pembagian tugas antara pemerintah daerah dan pusat sudah jelas, di mana Pemerintah Kota Madiun bertanggung jawab menyiapkan lahan, sementara proses pembangunan fisik sekolah akan sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Dengan diajukannya lahan baru ini, masyarakat Kota Madiun kini menanti kepastian selanjutnya, apakah lokasi di Jalan Tirta Raya tersebut akan resmi disetujui sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang telah lama dinantikan. (*)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.