KABUPATEN MADIUN - Program perlindungan tenaga kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat. Hingga saat ini, sebagian besar pekerja SPPG di wilayah Madiun Raya telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun mencatat tingkat kepesertaan pekerja SPPG di Kabupaten Madiun telah mencapai 95,83 persen. Sementara itu, Kota Madiun mencapai 91,67 persen dan Kabupaten Magetan sebesar 83,05 persen.
Meski capaian kepesertaan cukup tinggi, proses pendataan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh tenaga kerja yang aktif di dapur SPPG mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Sevy Renita Setyaningrum, mengatakan masih terdapat sejumlah SPPG yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program perlindungan ketenagakerjaan.
Baca Juga : Data Relawan Sering Berubah, Pendataan Perlindungan Pekerja SPPG di Madiun Raya Terus Digenjot
"Secara umum capaian kepesertaan pekerja SPPG di wilayah Madiun Raya sudah cukup baik. Namun, masih ada beberapa dapur SPPG yang belum mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya karena data pekerja yang terus berubah," ujar Sevy.
Menurutnya, salah satu kendala utama dalam pendataan adalah tingginya pergantian relawan atau tenaga kerja yang bertugas di dapur SPPG. Kondisi tersebut menyebabkan data pekerja harus terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Perubahan relawan yang cukup sering membuat data tenaga kerja menjadi dinamis. Karena itu, kami terus melakukan pembaruan data agar seluruh pekerja yang aktif tetap mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tambahnya.
Baca Juga : Munas PBNU Soroti MBG, Desak Pemerintah Perbaiki Tata Kelola dan Transparansi Program
BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dan dinas terkait terus melakukan pendampingan kepada pengelola SPPG. Setiap dapur SPPG yang telah beroperasi diharapkan segera melaporkan data pekerjanya agar dapat didaftarkan sebagai peserta program perlindungan ketenagakerjaan.
Sevy menegaskan bahwa pembaruan data pekerja dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan tenaga kerja di masing-masing dapur SPPG.
"Kami mengimbau seluruh pengelola SPPG untuk segera melaporkan pekerja yang aktif. Jika ada pergantian tenaga kerja, data tersebut dapat diperbarui sehingga perlindungan bagi para pekerja tetap terjamin," pungkasnya.
Baca Juga : Ribuan Mitra MBG Trenggalek Turun ke Jalan, Desak DPRD Kawal Keberlanjutan Program
Melalui pendataan yang terus dilakukan, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Madiun Raya dapat memperoleh perlindungan kerja yang optimal dari berbagai risiko selama menjalankan tugasnya.
Editor : JTV Madiun



















