JEMBER - momen Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, mengembalikan sepeda motor hasil pencurian kepada pemiliknya. Penyerahan barang bukti dilakukan di Mapolres Situbondo.
Sepeda motor tersebut merupakan satu-satunya kendaraan milik korban berinisial AF yang dicuri saat diparkir di kawasan kuliner Burnik City. Saat kejadian, anak korban sedang bermain dan mandi di sungai bersama teman-temannya.
Sekitar 30 menit hingga satu jam kemudian, korban kembali ke lokasi parkir. Namun, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, tersangka terlihat melintas dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
Tersangka diduga memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor. Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo akhirnya menangkap tersangka berinisial AS yang sempat melarikan diri ke Kalimantan.
Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya di Desa Ardirejo, Kecamatan Panji. Sepeda motor milik korban berhasil ditemukan kembali dalam kondisi utuh. Namun, warna sepeda motor yang semula hitam telah diubah menjadi merah.
Kapolres Situbondo mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan saat diparkir. Tersangka kini telah ditahan dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : JTV Jember



















